
Jakarta, Kakinews – Kekecewaan terhadap lambannya perkembangan laporan masyarakat terkait dugaan persoalan warga negara asing (WNA) memicu aksi unjuk rasa di depan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sejumlah elemen masyarakat mendatangi dua institusi tersebut untuk menagih kejelasan atas laporan yang mereka klaim telah disampaikan sejak 2022 namun hingga kini belum memberikan kepastian yang memuaskan bagi publik.
Massa menilai keterbukaan informasi mengenai tindak lanjut laporan menjadi kebutuhan mendesak. Mereka mempertanyakan sejauh mana penanganan laporan yang telah bertahun-tahun dikawal masyarakat tersebut.
Aksi dipimpin aktivis Ade Ratnasari. Bersama perwakilan massa, ia diterima dalam audiensi oleh pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI guna menyampaikan dokumen tambahan sekaligus meminta penjelasan mengenai perkembangan laporan yang telah diajukan.
“Kami menyampaikan sejumlah dokumen dan laporan terbaru terkait perkara yang kami kawal,” ujar Ade dalam keterangannya.

Dalam audiensi tersebut, pihak kementerian disebut meminta waktu untuk melakukan penelaahan terhadap dokumen tambahan yang diserahkan. Masyarakat diberikan tenggat tujuh hari untuk menunggu perkembangan tindak lanjut.
Meski menghormati proses administrasi dan hukum yang berjalan, massa menegaskan publik berhak memperoleh kepastian atas laporan yang telah berproses selama hampir empat tahun.
“Kami menghormati proses yang sedang berjalan. Namun masyarakat juga berhak mengetahui sejauh mana laporan yang sudah disampaikan sejak 2022 ditangani,” kata Ade.
Menurutnya, persoalan ini tidak lagi sekadar menyangkut pelapor, melainkan menyangkut kepercayaan publik terhadap mekanisme penanganan laporan masyarakat oleh lembaga negara.
Karena itu, massa mendesak adanya transparansi serta kepastian mengenai status dan progres penanganan laporan yang selama ini mereka kawal. Mereka juga meminta setiap pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan laporan tersebut diperiksa sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Aksi tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa publik terus mengawasi kinerja institusi penegak hukum dan instansi terkait dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI maupun KPK mengenai substansi laporan yang disampaikan massa maupun perkembangan penanganannya.








Tinggalkan Balasan