
Bupati Hulu Sungai Selatan H. Syafrudin Noor bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan Yan Wely Wiquna saat meninjau layanan keimigrasian yang resmi beroperasi di Mal Pelayanan Publik Kabupaten HSS, Jumat (17/7/2026).
KAKINEWS.ID, HSS – Masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kini semakin dimudahkan dalam mengakses layanan keimigrasian. Layanan Imigrasi resmi hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten HSS setelah Pemerintah Kabupaten HSS menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan.
Usai penandatanganan MoU tersebut, Bupati HSS H. Syafrudin Noor, S.E., S.Sos., langsung meninjau layanan keimigrasian yang berada di MPP HSS, Jumat (17/7/2026).
Peninjauan dilakukan bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan, Yan Wely Wiquna, S.Sos., M.Si. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan layanan yang baru hadir itu dapat berjalan dengan baik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Kehadiran layanan Imigrasi di MPP HSS menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperluas akses pelayanan publik. Masyarakat tidak perlu lagi selalu mendatangi kantor imigrasi di luar daerah untuk mendapatkan layanan yang tersedia melalui MPP.
Bupati HSS menekankan pentingnya memastikan setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan optimal, mudah diakses, serta memberikan kepastian pelayanan.

Kerja sama antara Pemkab HSS dan jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan juga diharapkan semakin memperkuat sinergi antarlembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten HSS.
Dengan hadirnya layanan keimigrasian di MPP, masyarakat HSS diharapkan memperoleh pelayanan yang lebih dekat, praktis, dan terintegrasi dalam satu pusat pelayanan publik.





