
Jubir JATAM Alfarhat Kasman (Foto: Istimewa)
Kakinews.id – Transisi energi selama ini dipromosikan sebagai jalan keluar dari krisis iklim. Pemerintah dan korporasi ramai-ramai mengusung istilah energi hijau dan pembangunan berkelanjutan. Namun di balik narasi yang terdengar mulia itu, muncul kenyataan pahit: proyek-proyek yang dilabeli ramah lingkungan justru meninggalkan jejak konflik, kerusakan ekologis, dan penderitaan warga.
Situasi inilah yang disorot dalam peluncuran laporan “Ekstraktivisme Hijau: Panas Bumi dan Kolonialisme Energi Global” yang digelar Kamis, 29 Januari 2026. Kegiatan tersebut bukan sekadar forum diskusi, tetapi ruang konsolidasi pengetahuan dan pengalaman warga terdampak proyek panas bumi dari berbagai daerah. Pameran foto, diskusi publik, hingga ruang temu komunitas menjadi medium untuk menantang narasi resmi negara tentang energi bersih.
Juru Bicara Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Alfarhat Kasman, menyebut istilah transisi energi telah dipersempit maknanya menjadi sekadar urusan teknis dan investasi.
“Yang disebut transisi energi hari ini tidak otomatis berarti keadilan. Di banyak tempat, justru yang terjadi adalah perluasan perampasan ruang hidup warga dengan bungkus hijau,” ujar Alfarhat kepada Kakinews.id, Jumat (30/1/2026).

Menurut JATAM, panas bumi kini diposisikan sebagai primadona energi bersih rendah karbon. Padahal, proyek-proyeknya tetap membawa watak ekstraktif yang sama seperti industri tambang lainnya.
Sedikitnya 64 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) telah ditetapkan dengan total luasan sekitar 3,9 juta hektar. Area tersebut banyak berada di kawasan hutan, wilayah adat, lahan pertanian warga, hingga zona rawan bencana.
“Ketika wilayah rawan gempa dan kawasan hutan lindung dibor atas nama energi hijau, kita harus bertanya: siapa sebenarnya yang dilindungi oleh kebijakan ini?” kata Alfarhat.
Ia menilai Indonesia sedang didorong menjadi pemasok energi “hijau” untuk memenuhi agenda global, sementara risiko sosial dan ekologis ditinggalkan di tingkat lokal.
“Skema pendanaan iklim global justru mempercepat proyek di wilayah rentan. Warga menanggung risiko, sementara keuntungan dan klaim keberhasilan transisi energi dinikmati negara dan pasar internasional,” ujarnya.
Dalam praktiknya, JATAM melihat negara bukan hanya regulator, tetapi juga fasilitator aktif ekspansi proyek.
“Perubahan regulasi, pelemahan perlindungan hutan, sampai kriminalisasi warga penolak proyek menunjukkan negara berdiri di sisi investasi, bukan di sisi keselamatan rakyat,” tegas Alfarhat.
Narasi pembangunan hijau, lanjutnya, kerap menutupi kenyataan lapangan melalui bahasa teknokratis.
“Kekerasan ekologis disebut ‘dampak minimal’, perampasan ruang hidup disebut ‘konsekuensi pembangunan’. Bahasa seperti ini mengecilkan penderitaan nyata warga,” katanya.
Sejumlah kasus memperlihatkan dampak serius proyek panas bumi. Di Sorik Marapi, Mandailing Natal, kebocoran gas beracun menyebabkan korban jiwa dan puluhan warga mengalami gangguan kesehatan. Di Mataloko dan Ulumbu, Flores, warga menghadapi semburan lumpur panas, pencemaran air, serta paparan zat berbahaya.
“Setiap insiden disebut gangguan teknis. Tapi bagi warga, ini ancaman hidup sehari-hari,” ujar Alfarhat.
Dampak sosialnya juga tidak netral gender. Perempuan menghadapi beban berlapis ketika sumber air rusak, produksi pangan menurun, dan anggota keluarga jatuh sakit.
“Perempuan dipaksa menanggung beban perawatan yang meningkat, kehilangan akses sumber penghidupan, bahkan dikriminalisasi saat ikut bersuara menolak proyek,” jelasnya.
Koordinator JATAM, Melky Nahar, menegaskan bahwa energi selalu berkaitan dengan relasi kuasa.
“Tidak cukup menyebutnya bersih hanya karena emisinya rendah. Kalau prosesnya tetap merampas dan merusak, itu bukan solusi krisis iklim, hanya ganti kemasan,” kata Melky.
Senada, Hendro Sangkoyo dari Sekolah Ekonomika Demokratik menyebut masyarakat lokal kerap dijadikan tumbal dalam eksperimen besar industri global.
“Kenyamanan energi modern dibangun di atas penderitaan orang lain yang ruang hidupnya dihancurkan,” ujarnya.
Sementara Vivi Widyawati dari Perempuan Mahardhika menilai politik energi saat ini sarat bias maskulin.
“Keputusan energi didominasi elit teknokrat. Perspektif dan pengalaman perempuan diabaikan, padahal merekalah yang paling terdampak ketika tanah, air, dan hutan rusak,” katanya.
Bagi JATAM, selama logika pembangunan masih bertumpu pada ekstraksi dan pertumbuhan tanpa batas, proyek panas bumi dalam skema transisi energi hanya akan melahirkan korban baru.
“Kalau paradigma dasarnya tidak berubah, ini bukan transisi menuju keadilan ekologis, melainkan perluasan model lama yang kini dicat hijau,” tutup Alfarhat.






Tinggalkan Balasan