BANJARMASIN, KAKI NEWS.ID- Pemko Banjarmasin terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak dan pembenahan basis data perpajakan.

Salah satu langkah tersebu diwujudkan melalui Sosialisasi Pajak Daerah dan Penganugerahan Wajib Pajak Daerah Terbaik yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) di Ballroom Rattan Inn Banjarmasin, Kamis (5/11/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, serta berbagai pihak terkait dalam meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan memenuhi kewajiban perpajakan.

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin mengatakan sosialisasi pajak daerah tidak sekadar menjadi wadah penyampaian informasi mengenai kewajiban perpajakan, tetapi juga sebagai sarana membangun komunikasi dan pemahaman bersama antara pemerintah dengan para wajib pajak.

“Kita berharap melalui kegiatan ini teman-teman pengusaha dan pihak terkait bisa lebih dekat lagi dengan pemerintah. Kita ingin membangun pemahaman bersama mengenai kedisiplinan dan ketertiban dalam memenuhi kewajiban pajak,” katanya.

Yamin menegaskan, peningkatan penerimaan pajak daerah tidak harus ditempuh melalui kenaikan tarif. Menurutnya, pemerintah lebih mengutamakan optimalisasi potensi yang telah tersedia melalui pemutakhiran dan penguatan data objek pajak agar pendataan menjadi lebih akurat dan menyeluruh.

“Tentunya kita tidak ingin menaikkan pajaknya, tetapi bagaimana mengoptimalkan yang ada melalui pemutakhiran data dan sebagainya. Ini yang menjadi harapan kita agar potensi pendapatan daerah bisa tergali dengan lebih baik,” ungkap Yamin.

Ia menjelaskan, sebagai kota yang bertumpu pada sektor jasa dan perdagangan, Banjarmasin memerlukan inovasi serta strategi yang tepat untuk menggali potensi pendapatan daerah. Karena itu, pembenahan sistem pendataan menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung optimalisasi PAD.

Selain pemutakhiran data perpajakan, ia turut menyoroti pentingnya integrasi data Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP). Sinkronisasi kedua data tersebut dinilai dapat memberikan kemudahan dalam administrasi pertanahan dan perpajakan, sekaligus mendukung percepatan pelayanan sertifikasi tanah.

Untuk mewujudkan hal tersebut, ia berharap koordinasi antara pemerintah daerah, instansi terkait, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), serta notaris dapat semakin diperkuat sehingga integrasi data berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Pemko Banjarmasin juga memberikan penghargaan kepada sejumlah wajib pajak daerah terbaik sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan dan kontribusi mereka dalam mendukung pembangunan kota.

Penghargaan tersebut diberikan dalam beberapa kategori, yakni Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan Minuman, PBJT Jasa Perhotelan, PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan, PBJT Jasa Parkir, kategori Notaris, serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Ia berharap pemberian penghargaan tersebut dapat menjadi dorongan bagi wajib pajak lainnya untuk meningkatkan kepatuhan dan konsistensi dalam memenuhi kewajiban perpajakan.Ia juga menekankan bahwa penilaian terhadap wajib pajak tidak semata-mata didasarkan pada besarnya nominal pajak yang disetorkan, melainkan turut mempertimbangkan kedisiplinan dan ketertiban dalam menjalankan kewajiban.

“Yang penting bukan hanya besarnya kontribusi, tetapi bagaimana wajib pajak itu tertib dan disiplin. Kita memberikan apresiasi kepada mereka yang telah berkontribusi dalam mendukung pembangunan Kota Banjarmasin,” tutupnya.

Berita atau rilis Anda sudah cukup baik, tetapi terkesan terlalu kaku dan banyak pengulangan (redundansi). Anda bisa membacanya di liputan terkait via Kalimantan Post.
Berikut adalah draf kalimat yang sudah dirapikan agar lebih mengalir, enak dibaca (readable), dan enak dijadikan rilis berita (siaran pers):
Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak dan perbaikan basis data perpajakan.
Langkah tersebut diwujudkan lewat kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah dan Penganugerahan Wajib Pajak Daerah Terbaik yang digelar oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) di Ballroom Rattan Inn Banjarmasin, Kamis (5/11/2026). Acara ini menjadi ajang mempererat sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha.
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak sekadar menyampaikan informasi kewajiban perpajakan, tetapi juga membangun komunikasi dua arah yang baik.
“Kita ingin membangun pemahaman bersama mengenai kedisiplinan dan ketertiban memenuhi kewajiban pajak, sekaligus mendekatkan pengusaha dengan pemerintah,” ujar Yamin.
Yamin menegaskan, peningkatan PAD tidak harus ditempuh dengan menaikkan tarif. Menurutnya, fokus utama pemerintah saat ini adalah mengoptimalkan potensi yang ada lewat pemutakhiran data objek pajak yang lebih akurat.
Sebagai kota jasa dan perdagangan, Banjarmasin memerlukan inovasi sistem pendataan, salah satunya melalui integrasi Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP). Sinkronisasi ini diharapkan mempermudah administrasi pertanahan, perpajakan, serta mempercepat sertifikasi tanah bersama para notaris dan PPAT.
Pada momen tersebut, Pemko Banjarmasin juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak terbaik dari berbagai kategori, meliputi:
• PBJT Makanan dan Minumar
• PBJT Jasa Perhotelan
• PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan
• PBJT Jasa Parkir
• Kategori Notaris
• Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
Yamin berharap penghargaan ini memotivasi wajib pajak lain untuk lebih disiplin. Ia menekankan bahwa penilaian tidak hanya diukur dari besarnya nominal setoran, tetapi juga dari konsistensi dan ketertiban.
“Yang penting bukan sekadar besarnya kontribusi, melainkan bagaimana wajib pajak tertib dan disiplin dalam mendukung pembangunan Kota Banjarmasin,” tutupnya.

Poin Perbaikan yang Dilakukan:

1. Menghilangkan pengulangan kata: Menggabungkan kalimat pembuka yang sebelumnya bertele-tele.
2. Merapikan kutipan langsung: Mengubah bahasa lisan Wali Kota menjadi kutipan tertulis yang lebih ringkas namun tidak mengubah esensi maknanya.
3. Menggunakan penomoran/poin (bullet points): Untuk kategori penghargaan agar mata pembaca tidak cepat lelah melihat teks panjang.
Jika Anda mau, saya bisa membantu:
• Menyesuaikan draf ini menjadi format berita resmi (dengan lead, dateline, dan boilerplate).
• Menyingkatnya menjadi caption media sosial atau infografis.
Kira-kira teks ini akan dipublikasikan ke media mana?
Kalimantan Post
Optimalkan PAD Tanpa Naikkan Tarif, Pemko …
5 Nov 2026 — Sosialisasi Pajak Daerah dan Penganugerahan Wajib Pajak Daerah Terbaik yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) di Ballroom …
Habar Digital
Pemkot Banjarmasin Mutakhirkan Data Pajak …
5 Nov 2026 — SOSIALISASI: Sosialisasi Pajak Daerah dan Penganugerahan Wajib Pajak Daerah Terbaik yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD). ( Ack )

Penulis/Editor : Achmad Kori