
KAKINEWS.ID, PURWOKERTO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertebal misteri pemeriksaan terhadap jajaran Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Setelah berjam-jam diperiksa di gedung Satreskrim Polresta Banyumas, Wakil Rektor III Unsoed Prof. Dr. Norman Arie Prayogo dan empat orang lainnya dibawa penyidik KPK ke Jakarta, Kamis (20/8/2026) malam.
Norman keluar dari gedung Satreskrim Polresta Banyumas sekitar pukul 22.45 WIB. Ia tampak mengenakan masker, jaket hitam, peci hitam, serta membawa sebuah tas kecil.
Norman tidak banyak memberikan keterangan. Saat ditanya awak media mengenai pemeriksaan yang dijalaninya, ia hanya menjawab singkat.
“Mau dilanjutkan ke Jakarta pertanyaannya,” kata Norman sebelum diarahkan penyidik menuju kendaraan yang telah disiapkan.
Tak lama kemudian, Norman masuk ke mobil yang membawanya menuju Jakarta. Pergerakan tersebut menunjukkan pemeriksaan terhadap pejabat Unsoed belum berhenti di Banyumas dan masih akan berlanjut di Jakarta.

Selain Norman, KPK juga membawa Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Unsoed, Eko Sumanto. Ia dibawa menggunakan kendaraan berbeda.
Tiga pihak lainnya yang turut dibawa ke Jakarta diketahui bernama Mulyono alias Nono, Adhi Wiharto, dan Dian Mulia Wardhana. Ketiganya disebut merupakan pihak dari luar lingkungan Unsoed.
Sementara itu, Wakil Rektor I Unsoed Prof. Dr. Noor Farid masih berada di gedung Satreskrim Polresta Banyumas hingga sekitar pukul 22.15 WIB. Belum diketahui apakah pemeriksaan terhadap Noor Farid juga akan berujung pada pembawaan ke Jakarta.
Pemeriksaan KPK terhadap sejumlah pejabat dan pihak terkait Unsoed berlangsung sejak sekitar pukul 13.00 WIB di Mapolresta Banyumas. Sejumlah pejabat kampus terlihat mendatangi lokasi, termasuk Noor Farid dan Norman Arie Prayogo.
Pemeriksaan KPK Jadi Sorotan
Langkah KPK membawa Norman dan empat orang lainnya ke Jakarta menjadi perkembangan penting dalam pemeriksaan yang berlangsung tertutup tersebut.
Hingga pemeriksaan berakhir di Banyumas, KPK belum mengungkap secara terbuka perkara apa yang sedang didalami, materi pemeriksaan, maupun status hukum masing-masing orang yang diperiksa.
Namun, fakta bahwa pemeriksaan berlangsung berjam-jam dan sebagian pihak kemudian dibawa ke Jakarta membuat publik menunggu penjelasan resmi KPK mengenai perkara yang sedang ditangani.
KPK perlu membuka secara terang duduk perkara pemeriksaan tersebut agar tidak muncul spekulasi liar mengenai keterlibatan pejabat kampus maupun pihak eksternal.
Terlebih, sejumlah pejabat strategis Unsoed ikut terseret dalam pemeriksaan. Publik kini menanti apakah pemeriksaan tersebut sekadar pendalaman keterangan atau menjadi pintu masuk bagi pengungkapan perkara yang lebih besar.
Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi bahwa Norman Arie Prayogo maupun pihak-pihak yang dibawa ke Jakarta telah ditetapkan sebagai tersangka. Status hukum mereka sepenuhnya menunggu penjelasan resmi dari KPK.
KPK juga belum membeberkan secara rinci perkara yang menjadi dasar pemeriksaan tersebut. Karena itu, setiap dugaan mengenai keterlibatan pihak tertentu masih harus dibuktikan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang dimiliki KPK.
Yang jelas, pemeriksaan di Banyumas belum menjadi akhir. Dengan dibawanya Norman dan empat orang lainnya ke Jakarta, perhatian kini tertuju pada langkah berikutnya KPK dan apakah pemeriksaan tersebut akan membuka tabir perkara yang sedang diselidiki di lingkungan Unsoed.







