
BANJARMASIN. KAKI NEWS.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin menggelar pembinaan dan sosialisasi Pencegahan serta Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) bersama Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Masjid Qamaruddin, Kelurahan Pemurus Baru, Senin (2/11/2026).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Tim Pembina Posyandu sekaligus Bunda PAUD Kota Banjarmasin, Neli Listriani Yamin HR, jajaran lurah, serta kader Posyandu se-Kelurahan Pemurus Baru.
Kepala Disdik Banjarmasin, Ryan Utama, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mengoptimalkan peran kader Posyandu dalam menerapkan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), khususnya pada bidang pendidikan. Fokus utamanya meliputi pendataan anak usia 5–6 tahun yang belum mendapatkan layanan PAUD, serta identifikasi anak yang tidak sekolah atau berisiko putus sekolah.
“Kegiatan ini memberikan pemahaman kepada kader Posyandu mengenai pentingnya Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah sebagai bagian dari program Wajib Belajar 13 Tahun. Kader didorong aktif memberi edukasi dan pendampingan akses pendidikan ke masyarakat,” ujar Ryan.
Penguatan kolaborasi antara pemerintah kelurahan, Posyandu, dan Disdik menjadi kunci untuk memastikan seluruh anak di Banjarmasin mengenyam pendidikan yang layak.

Dalam kesempatan tersebut, Disdik juga menyosialisasikan program prioritas Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, berupa Bantuan Perlengkapan Peserta Didik serta Program Beasiswa bagi jenjang PAUD hingga SMP yang akan mulai direalisasikan pada Tahun Anggaran 2027.
“Program ini diharapkan meringankan beban ekonomi keluarga, memperluas akses pendidikan, sekaligus mencegah anak putus sekolah,” tambah Ryan.
Sebagai bentuk dukungan konkret terhadap layanan Posyandu 6 SPM Bidang Pendidikan, Disdik Banjarmasin menyerahkan bantuan berupa Alat Permainan Edukatif (APE). Bantuan ini diharapkan dimanfaatkan kader untuk menunjang stimulasi tumbuh kembang anak sekaligus menjadi sarana edukasi bagi para orang tua.
Melalui sinergi ini, Pemerintah Kota Banjarmasin optimistis dapat menekan angka anak tidak sekolah (ATS) serta mewujudkan layanan pendidikan anak usia dini yang inklusif dan berkelanjutan. ( Ack
Banjarmasin – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin menggelar pembinaan dan sosialisasi Pencegahan serta Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) bersama Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Masjid Qamaruddin, Kelurahan Pemurus Baru, Senin (2/11/2026).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Tim Pembina Posyandu sekaligus Bunda PAUD Kota Banjarmasin, Neli Listriani Yamin HR, jajaran lurah, serta kader Posyandu se-Kelurahan Pemurus Baru.
Kepala Disdik Banjarmasin, Ryan Utama, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mengoptimalkan peran kader Posyandu dalam menerapkan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), khususnya pada bidang pendidikan. Fokus utamanya meliputi pendataan anak usia 5–6 tahun yang belum mendapatkan layanan PAUD, serta identifikasi anak yang tidak sekolah atau berisiko putus sekolah.
“Kegiatan ini memberikan pemahaman kepada kader Posyandu mengenai pentingnya Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah sebagai bagian dari program Wajib Belajar 13 Tahun. Kader didorong aktif memberi edukasi dan pendampingan akses pendidikan ke masyarakat,” ujar Ryan.
Penguatan kolaborasi antara pemerintah kelurahan, Posyandu, dan Disdik menjadi kunci untuk memastikan seluruh anak di Banjarmasin mengenyam pendidikan yang layak.
Dalam kesempatan tersebut, Disdik juga menyosialisasikan program prioritas Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, berupa Bantuan Perlengkapan Peserta Didik serta Program Beasiswa bagi jenjang PAUD hingga SMP yang akan mulai direalisasikan pada Tahun Anggaran 2027.
“Program ini diharapkan meringankan beban ekonomi keluarga, memperluas akses pendidikan, sekaligus mencegah anak putus sekolah,” tambah Ryan.
Sebagai bentuk dukungan konkret terhadap layanan Posyandu 6 SPM Bidang Pendidikan, Disdik Banjarmasin menyerahkan bantuan berupa Alat Permainan Edukatif (APE). Bantuan ini diharapkan dimanfaatkan kader untuk menunjang stimulasi tumbuh kembang anak sekaligus menjadi sarana edukasi bagi para orang tua.
Melalui sinergi ini, Pemerintah Kota Banjarmasin optimistis dapat menekan angka anak tidak sekolah (ATS) serta mewujudkan layanan pendidikan anak usia dini yang inklusif dan berkelanjutan. (Ack)
Penulis/Editor : Achmad kori







