Pemprov Kalsel Akan Tindak Tegas Tambang Ilegal
BANJARBARU, KN- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalsel akan menindak tegas
penambangan ilegal yang tidak mempunyai Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Kepala Dinas ESDM, Isharwanto mengatakan, saat ini Pemda tidak
seluruhnya memiliki hak untuk memberikan izin pertambangan, maka pihaknya terus
berkoordinasi dengan kementerian untuk menindaklanjuti pertambangan ilegal yang
terjadi di Kalsel.
âKami biasanya sangat sering mendapatkan laporan melalui aplikasi
pelayanan pengaduan LAPOR! PAMAN dari masyarakat dan kami koordinasi ke
Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara,â? ucapnya, di Banjarbaru, Senin
(6/2/2023).
Lanjut, Dinas ESDM Provinsi Kalsel sekarang hanya memiliki kewenangan
untuk batuan, maka apabila ada terjadi ilegal minning, pihaknya bekerja sama
dengan kepolisian.
âMaka akan kita tindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku di
bidang pertambangan,â? pungkasnya.
(MC Kalsel-Red)