
KAKINEWS.ID, BANJARBARU – Kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Desa Balimau, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, tidak hanya menghanguskan vegetasi, tetapi juga menewaskan satwa dilindungi.
Sebanyak 12 ekor bekantan ditemukan mati setelah terjebak kobaran api yang melanda habitatnya pada Minggu (13/9/2026).
Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Kalimantan Selatan yang melakukan pengecekan di lokasi juga menemukan satu ekor ular piton dan satu ekor king kobra yang turut menjadi korban.
BKSDA Kalsel menyebut habitat bekantan di lokasi berada di kawasan Area Penggunaan Lain (APL), yang terdiri dari tanah desa dan lahan milik masyarakat. Kebakaran menghanguskan sekitar 80 persen lahan milik masyarakat.
Kawasan tersebut juga menjadi habitat satwa lain, seperti lutung atau hirangan dan monyet ekor panjang yang masih dipantau keberadaannya oleh petugas.

Berdasarkan keterangan pemerintah desa, terdapat sekitar 60 ekor bekantan di kawasan tersebut. Namun, jumlah populasi itu masih perlu diverifikasi lebih lanjut oleh BKSDA melalui pemantauan lapangan.
Menanggapi kejadian tersebut, Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin menekankan pentingnya perlindungan habitat bekantan, terutama dari ancaman karhutla.
Menurutnya, perlindungan tidak cukup hanya dilakukan terhadap satwanya, tetapi juga harus menyasar ekosistem dan sumber pakan yang menjadi penunjang kehidupan bekantan.
“Bekantan ini kalau melihat kita saja sudah lari karena tergolong satwa yang pemalu. Jadi cukup sulit untuk mendekat atau memberikan perlindungan langsung saat ancaman datang,” ujar Muhidin di Banjarbaru, Kamis (16/9/2026).
Karena itu, Muhidin menilai perlindungan habitat menjadi salah satu langkah penting. Salah satunya dengan menjaga keberadaan pohon rambai yang menjadi sumber makanan bekantan.
“Yang paling penting saat ini adalah menjaga daerah-daerah habitatnya, terutama tanaman rambai yang menjadi makanan utama bekantan, jangan sampai terbakar,” katanya.
Ia mengatakan pencegahan dan pemadaman karhutla harus terus diperkuat agar habitat bekantan di berbagai wilayah Kalsel tetap terlindungi, termasuk kawasan konservasi seperti Pulau Curiak di Kabupaten Barito Kuala.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK juga menyoroti pentingnya pengelolaan habitat bekantan agar keberadaan satwa dilindungi tersebut lebih mudah dipantau dan mendapat penanganan ketika terjadi ancaman.
“Kita sangat prihatin, karena bekantan ini merupakan hewan yang dilindungi di Kalsel. Jangan sampai habitatnya terus terancam akibat kebakaran,” kata Supian HK.
Menurutnya, pengelolaan habitat perlu dilakukan secara lebih terintegrasi. Dengan habitat yang lebih terkelola dan mudah diawasi, keberadaan bekantan dapat dipantau secara lebih cepat, terutama ketika terjadi karhutla.
“Kita sebelumnya pernah mengelola sekitar 42 ekor yang dititipkan di Pegunungan Meratus,” ujarnya.
Supian berharap habitat bekantan dapat dikelola dalam satu populasi yang lebih mudah dipantau sehingga ketika terjadi ancaman seperti kebakaran, petugas dapat segera mengetahui lokasi satwa dan melakukan penanganan.
“Kita berharap habitat bekantan dapat disatukan dalam populasinya dan mudah diawasi. Kalau terjadi sesuatu seperti karhutla, kita bisa mengetahui di mana hunian mereka dan segera melakukan penanganan,” katanya.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla, khususnya dalam beberapa waktu ke depan.
“Dua bulan ini kita harus waspada. Semua masyarakat juga harus meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan,” tegasnya.
Sementara itu, BKSDA Kalsel melakukan sejumlah langkah penanganan di lokasi, mulai dari memastikan jumlah dan jenis satwa yang menjadi korban, memantau kemungkinan adanya satwa yang masih hidup dan membutuhkan evakuasi, hingga mengkaji kelayakan habitat serta kemungkinan translokasi apabila diperlukan.
BKSDA mencatat populasi bekantan di Kalimantan Selatan pada 2025 mencapai 3.757 individu yang tersebar di 11 kabupaten/kota, baik di dalam maupun di luar kawasan konservasi. Dari jumlah tersebut, 1.281 individu berada di 12 kawasan konservasi.
Kematian 12 bekantan di Balimau menjadi perhatian terhadap pentingnya perlindungan habitat dan penguatan pencegahan karhutla, agar kejadian serupa tidak kembali mengancam populasi satwa endemik dan dilindungi tersebut.





