
Hendarsam Marantoko (Foto: Istimewa)
Kakinews – Pemerintah resmi menunjuk pengacara Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Penunjukan tersebut dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 187/TPA Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim membenarkan pengangkatan Hendarsam saat dimintai konfirmasi pada Rabu, 11 Maret 2026. Ia menyatakan bahwa Hendarsam telah resmi dipercaya untuk memimpin Direktorat Jenderal Imigrasi.
Hendarsam Marantoko lahir di Tanjung Karang pada 22 Desember 1977. Ia menempuh pendidikan sarjana hukum di Universitas Lampung dan menyelesaikannya pada 2002. Pendidikan lanjutannya ditempuh di Universitas Gadjah Mada (UGM), tempat ia meraih gelar magister hukum pada 2020.
Dalam karier profesionalnya, Hendarsam dikenal sebagai advokat dengan pengalaman panjang di dunia hukum. Ia merupakan pendiri sekaligus managing partner Hendarsam Marantoko and Partners (HMP) Law Firm, sebuah firma hukum yang berdiri sejak 2007.

Sebelum mendirikan firma tersebut, Hendarsam pernah berkarier di sejumlah kantor hukum, antara lain Minola Sebayang & Partners Law Firm, Wetmen Sinaga & Partners Law Firm, serta Rajaoloan Marantoko & Partners Law Firm.
Pengalaman profesionalnya meliputi penanganan berbagai perkara litigasi, mulai dari kasus perdata, pidana, hingga sengketa di pengadilan tata usaha negara dan perdagangan. Selain itu, ia juga aktif dalam praktik hukum non-litigasi yang mencakup bidang hukum korporasi, perbankan, ketenagakerjaan, dan perpajakan.
Di luar profesinya sebagai pengacara, Hendarsam juga terlibat dalam aktivitas politik. Ia tercatat sebagai kader Partai Gerindra dan menjabat Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra Bidang Hukum.
Hendarsam juga pernah dipercaya menduduki posisi Komisaris Independen PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID Food berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-58/MBU/03/2025 tertanggal 18 Maret 2025.
Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sempat membuka seleksi terbuka untuk jabatan Dirjen Imigrasi. Tahap pertama seleksi berlangsung pada 22 Juli hingga 23 September 2025 dan menghasilkan tiga kandidat, yakni Yuldi Yusman, Ibnu Ismoyo, dan Ahmad Purbaja.
Pemerintah bahkan merencanakan seleksi gelombang kedua pada 9–27 Maret 2026. Namun rencana tersebut akhirnya dibatalkan setelah terbitnya keputusan presiden yang menetapkan Hendarsam sebagai Dirjen Imigrasi.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan M. Akbar Hadi Prabowo menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan kewenangan pemerintah untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas lembaga.
Dengan penetapan tersebut, proses seleksi terbuka yang sebelumnya berlangsung tidak lagi dilanjutkan.








Tinggalkan Balasan