JAKARTA, KAKINEWS.ID — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra akhirnya buka suara terkait temuan Ombudsman mengenai hunian dan fasilitas mewah di kompleks Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Cibinong.

Temuan tersebut mencuat setelah Ombudsman mengungkap adanya sejumlah bangunan di sekitar rumah dinas Kepala Lapas Cibinong yang disebut menyerupai kos, rumah klaster hingga vila. Fasilitas di dalamnya dilaporkan memiliki sejumlah kelengkapan mewah dan diduga digunakan oleh warga binaan.

Yusril meminta seluruh pihak melihat langsung kondisi di lapangan untuk memastikan status dan fungsi bangunan yang menjadi sorotan tersebut.

“Hari ini media dipersilakan meliput secara langsung seperti apa temuan Ombudsman tersebut. Apakah benar ada fasilitas mewah berstandar apartemen di sana,” ujar Yusril dalam keterangan resmi, Kamis (24/9/2026).

Yusril menegaskan, apabila fasilitas tersebut terbukti disediakan atau diperjualbelikan kepada narapidana, sanksi tegas akan dijatuhkan kepada pihak yang terlibat.

Namun, Yusril meminta pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan status masing-masing bangunan. Menurut dia, bangunan tersebut perlu dipastikan apakah merupakan rumah pegawai, tempat asimilasi bagi narapidana menjelang bebas, atau fasilitas yang memang diperuntukkan bagi narapidana tertentu.

“Apakah itu rumah pegawai di dalam Lapas, tempat asimilasi napi menjelang bebas, atau memang benar itu fasilitas mewah untuk para napi tertentu yang sanggup membayar,” katanya.

Yusril juga menegaskan bahwa jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tidak akan memberikan toleransi apabila ditemukan pejabat atau pegawai Lapas Cibinong yang terbukti menyediakan maupun mengomersialkan fasilitas tersebut.

“Kalau pejabat PAS atau pegawai LP Cibinong yang bersalah mengadakan fasilitas tersebut, apalagi mengomersialkannya, jajaran Kementerian Imipas tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi,” tegasnya.

Di sisi lain, Yusril meminta temuan tersebut diklarifikasi apabila setelah pemeriksaan ternyata tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Ia menilai setiap informasi perlu diverifikasi secara detail sebelum berkembang menjadi isu yang lebih luas di tengah masyarakat.

“Seandainya temuan Ombudsman itu tidak benar, atau mereka salah persepsi, ya kami persilakan mereka melakukan klarifikasi secara terbuka,” ujarnya.

Yusril menutup pernyataannya dengan meminta seluruh pihak membuka fakta secara terang terkait fasilitas yang menjadi sorotan tersebut.

“Jangan ada dusta di antara kita. Tapi jangan pula ada fitnah di antara kita,” kata Yusril.