
Jakarta, Kakinews – Gaya hidup mewah Bupati Pekalongan nonaktif Fadia A. Rafiq kini ikut disorot tajam setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sembilan kotak jam tangan mewah merek Rolex dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi proyek outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Ironisnya, dari sembilan kotak tersebut, baru lima jam tangan yang berhasil disita penyidik. Empat kotak lainnya ditemukan kosong, memunculkan dugaan adanya upaya penghilangan barang bukti sebelum penyidikan berkembang lebih jauh.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan penyidik menemukan kotak-kotak jam tangan mewah beserta invoice pembelian saat menggeledah rumah Fadia di Pekalongan dalam OTT pada 3 Maret 2026 lalu.
“Dari invoice itu kemudian kami butuh konfirmasi. Dalam pemeriksaan kali ini penyidik mengonfirmasi kepada pihak penjual,” kata Budi, Senin (25/5/2026).
Berdasarkan dokumen yang ditemukan penyidik, jam tangan mewah tersebut dibeli di butik INTime Senayan City, jaringan ritel Rolex milik grup Time International yang dipimpin pengusaha Irwan Mussry.

Temuan itu semakin mempertebal dugaan bahwa uang hasil dugaan korupsi proyek outsourcing dipakai untuk membiayai gaya hidup glamor keluarga kepala daerah tersebut.
KPK sebelumnya menetapkan Fadia sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan jasa tenaga alih daya atau outsourcing di Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Dalam kasus ini, Fadia diduga bukan sekadar mengetahui praktik permainan proyek, tetapi menjadi aktor utama sekaligus penerima manfaat perusahaan pemenang tender.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan Fadia diduga mengendalikan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) bersama suami dan anaknya. Perusahaan itu disebut sengaja dibangun sejak Fadia menjabat bupati untuk mengeruk proyek-proyek pemerintah daerah.
Sepanjang 2023 hingga 2026, PT RNB disebut menguasai proyek outsourcing di berbagai dinas, rumah sakit daerah hingga kecamatan di Kabupaten Pekalongan dengan total transaksi mencapai Rp46 miliar.
Namun, fakta paling mencengangkan muncul saat KPK membongkar aliran uang proyek tersebut. Dari total Rp46 miliar, hanya sekitar Rp22 miliar yang benar-benar digunakan untuk membayar pegawai outsourcing. Sisanya diduga mengalir ke keluarga bupati dan lingkaran dekatnya.
“Kemudian dari uang tersebut, yang digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing hanya sebesar Rp22 miliar. Sisa di antaranya dinikmati dan dibagikan kepada keluarga bupati,” ujar Asep.
KPK mencatat keluarga Fadia diduga menikmati sekitar Rp19 miliar dari bancakan proyek outsourcing tersebut. Rinciannya, Fadia menerima Rp5,5 miliar, suaminya Mukhtaruddin Ashraff Abu Rp1,1 miliar, anaknya Muhammad Sabiq Ashraff Rp4,6 miliar, Mehnaz NA Rp2,5 miliar, serta Direktur PT RNB Rul Bayatun Rp2,3 miliar. Selain itu terdapat penarikan tunai mencapai Rp3 miliar.
Lebih mengejutkan lagi, penyidik menemukan adanya grup WhatsApp bernama “belanja RSUD” yang diduga dipakai untuk mengatur distribusi uang hasil proyek. Dalam grup itu, setiap pengambilan uang untuk kepentingan bupati disebut dilaporkan dan didokumentasikan secara sistematis.
Skandal ini memunculkan dugaan kuat bahwa proyek outsourcing di Kabupaten Pekalongan telah berubah menjadi ladang bancakan keluarga dan kroni, sementara anggaran publik yang seharusnya digunakan untuk pelayanan masyarakat justru diduga diputar untuk memperkaya lingkaran kekuasaan dan membiayai kemewahan pribadi.
Kini publik menunggu langkah lanjutan KPK, termasuk menelusuri kemungkinan pencucian uang, aset mewah lain, hingga dugaan adanya pihak-pihak yang turut menikmati aliran dana haram tersebut.








Tinggalkan Balasan