Jakarta, Kakinews — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang menjadi andalan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kini justru disorot keras setelah Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mengungkap adanya dana jumbo senilai Rp12 triliun yang mengendap di rekening virtual account (VA) yayasan pengelola dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Temuan tersebut memunculkan alarm serius soal lemahnya pengawasan, potensi konflik kepentingan, hingga dugaan praktik transaksional dalam penunjukan pengelola program MBG di berbagai daerah.

Koordinator Harian Stranas PK, Sari Anggraeni, mengungkapkan realisasi anggaran program MBG baru mencapai sekitar 60,57 persen. Artinya, terdapat sisa dana sangat besar yang tidak terserap namun justru tertahan di rekening pihak ketiga.

“Ada sekitar Rp12 triliun dana mengendap di virtual account yayasan. Jadi realisasi dari MBG itu baru sekitar 60,57 persen,” ujar Sari dalam diskusi publik bersama Indonesia Corruption Watch di Jakarta.

Besarnya dana yang mengendap itu dinilai sangat berbahaya apabila tidak segera diaudit secara menyeluruh. Pasalnya, dana negara semestinya dikembalikan ke kas negara melalui mekanisme Kementerian Keuangan, bukan dibiarkan parkir di rekening yayasan pelaksana program.

Stranas PK menilai pelaksanaan MBG berjalan terlalu cepat tanpa sistem pengawasan dan tata kelola yang matang. Kondisi tersebut disebut membuka celah besar terjadinya penyimpangan anggaran hingga praktik korupsi berjamaah.

Tak hanya soal dana mengendap, kajian yang dilakukan Stranas PK bersama Komisi Pemberantasan Korupsi juga menemukan indikasi konflik kepentingan dalam penentuan pengelola dapur MBG di lapangan.

Menggunakan metode social network analysis, tim menemukan dominasi kepemilikan SPPG oleh kelompok tertentu. Situasi ini memunculkan dugaan adanya pengaturan proyek dan praktik transaksional dalam distribusi titik pengelolaan MBG.

“Dalam temuan kajian KPK sudah ditemukan adanya transaksi untuk mendapatkan titik-titik SPPG,” kata Sari.

Temuan tersebut memperkuat kekhawatiran publik bahwa proyek MBG yang bernilai ratusan triliun rupiah berpotensi menjadi ladang bancakan baru apabila tidak diawasi secara ketat.

Ironisnya, program yang diklaim untuk menggerakkan ekonomi daerah justru dinilai gagal memberdayakan pelaku usaha lokal. Stranas PK mencatat pemasok lokal hanya mengisi sekitar 1,54 persen dari total kebutuhan MBG nasional.

Artinya, mayoritas rantai pasok program justru dikuasai pemain besar dari luar daerah, sehingga manfaat ekonomi yang dijanjikan pemerintah untuk masyarakat lokal dinilai belum terasa nyata.

“Supplier lokal yang menyuplai ke MBG itu baru sekitar 1,54 persen dari kebutuhan MBG,” ujar Sari.

Kondisi ini memicu kritik tajam terhadap tata kelola program unggulan pemerintah tersebut. Sejumlah pengamat mendesak audit total terhadap aliran dana MBG, termasuk penelusuran pihak-pihak yang diduga mendapat keuntungan dari penunjukan yayasan pengelola dapur MBG.

Sorotan terhadap MBG juga semakin menguat setelah muncul berbagai persoalan di lapangan, mulai dari dugaan keracunan makanan, distribusi yang tidak merata, hingga lemahnya kontrol kualitas pangan.

Desakan agar aparat penegak hukum turun tangan kini semakin besar. Publik meminta agar dugaan penyimpangan dalam proyek MBG tidak berhenti sebatas temuan administratif, melainkan diusut hingga tuntas apabila ditemukan unsur pidana korupsi.