
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Foto: Ist)
Jakarta, Kakinews.id — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan bersih-bersih besar-besaran di tubuh Kementerian Pertanian. Sebanyak 192 pejabat dicopot dan diberhentikan karena dinilai gagal bekerja, menyalahgunakan kewenangan, hingga terindikasi terlibat praktik-praktik kotor yang merugikan sektor pertanian dan masyarakat luas.
Langkah drastis tersebut ditegaskan Amran sebagai bentuk nyata pelaksanaan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun birokrasi pertanian yang bersih, profesional, dan berpihak penuh pada petani serta ketahanan pangan nasional.
“Kami copot dari Kementan luar dan dalam. Dari internal Kementerian Pertanian saja ada 192 pejabat yang kami copot. Ada yang kami pecat, bahkan ada yang masuk penjara,” tegas Amran, dikutip pada Kamis (8/1/2026).
Amran mengungkapkan, sepanjang 2025 Kementan secara agresif membongkar berbagai praktik kecurangan pangan melalui kerja sama lintas lembaga, termasuk Satgas Pangan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kejaksaan Agung.

Hasilnya, sebanyak 76 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecurangan pangan, mulai dari penjualan beras yang tidak sesuai standar mutu, manipulasi harga, hingga pelanggaran Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Praktik curang ini bukan kejahatan kecil. Kerugian konsumen kami hitung mencapai Rp99 triliun. Ini merampok hak rakyat dan menghancurkan keadilan pasar,” kata Amran.
Ia menegaskan, pencopotan ratusan pejabat tersebut merupakan sinyal keras bahwa negara tidak akan memberi ruang bagi mafia pangan, spekulan, maupun aparatur yang bermain di balik penderitaan petani dan konsumen.
Kementerian Pertanian memastikan penertiban akan terus berlanjut, termasuk pengawasan distribusi pupuk agar tepat sasaran, pengendalian harga pangan, serta penegakan hukum tanpa pandang bulu demi mewujudkan swasembada pangan dan keadilan bagi petani Indonesia.








Tinggalkan Balasan