KAKINEWS.DI Tanjung – Sayembara menangkap pembuang sampah di Tabalong. Spanduk biru bertuliskan “Butuh Dana Cepat Tangkap Pelaku Buang Sampah Liar, Anda Kami Bayar …!”.

Ini terpasang dekat jembatan di tepi jalan kawasan Gambah RT 04 Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

Keberadaan spanduk ini sesekali nampak menjadi perhatian dari pengendara yang melintas. Posisinya berada di bagian yang mendekati aliran Sungai Tabalong dan sangat nampak terlihat karena posisinya sangat dekat jalan.

Di sekitaran lokasi nampak tidak ada sampah yang berserakan, hanya saja bau bekas sampah yang cukup menyengat masih tercium.

Lurah Belimbing Raya, Dimas Satrio Aji, mengatakan, pihaknya yang telah memasang spanduk tersebut. “Inisiatif dari pihak kelurahan untuk kata-katanya maupun penempatannya,” kata Dimas.

Pemasangan spanduk sudah dilakukan sejak setelah bersama berbagai unsur termasuk masyarakat menggelar aksi bersih-bersih di lokasi itu.

Setelah rampung membersihkan, dengan dukungan DLH Tabalong, titik tersebut kemudian ditutup dengan pagar seng agar tidak dijadikan tempat membuang sampah lagi.

Syarat dan ketentuan yang dimaksudkan agar mendapatkan imbalan di antaranya ada foto maupun video yang memuat pelaku ataupun nomor kendaraan yang membuang sampah di area terlarang itu.”Informasi yang kami dapat, pelaku oknum pembuangan sampah liar itu dari luar Belimbing Raya,” katanya.