Hukum dan Kriminal

SJ Pengelola Yayasan Anak Yatim Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiayaan

SJ Pengelola Yayasan Anak Yatim Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiayaan


BANJARBARU – SJ ditetapkan sebagai Tersangka Pelaku
penganiayaan terhadap anak yatim , dan kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres
Banjarbaru . Ironisnya Tersangka SJ justru merupakan pengelola yayasan anak yatim di
Kelurahan Mentaos, Banjarbaru.

 

Hal
ini dibenarkan oleh Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah melalui
Kasatreskrim, Iptu Zuhri Muhammad, Sabtu (14/1/2023) siang.

“Iya,
tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Banjarbaru , SJ diduga melakukan tindak
pidana kekerasan terhadap anak,�ujar Iptu Zuhri.

 

Dari
hasil pemeriksaan sementara, motif dari tersangka dengan dalih melakukan pembinaan
yang berlebihan. Sehingga mengarah kepada Tindakan kekerasan.

 

“Tindakan
kekerasan oleh tersangka ini ditengarai dilakukan berulang-ulang dan hampir
setiap hari,� ungkapnya.

 

Seperti
diketahui ,Penganiayaan terhadap 6 anak yatim diduga dilakukan oleh Pengelola
Yayasan Munazzama Kafallah Al Yatim di Banjarbaru . Guna penyelidikan lebih
lanjut Rumah yatim yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dipasang garis
polisi, Kamis (12/01/2023). Yayasan Munazzama Kafallah Al Yatim berlokasi di
Jalan Pangeran Suriansyah Ujung , Kelurahan Mentaos, Kecamatan Banjarbaru
Utara, Kota Banjarbaru .

 

Dugaan
penganiayaan anak di rumah yatim di Kelurahan Mentaos, Banjarbaru, terungkap
saat Jajaran Polres Banjarbaru Bersama instansi terkait mendatangi rumah yatim tersebut,
beberapa waktu lalu.

 

(
Faj- Red)

 

Â