Jakarta, Kakinews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri dugaan mafia impor di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang diduga melibatkan jejaring pejabat strategis hingga level tertinggi.

Sorotan kini mengarah ke pucuk pimpinan Bea Cukai setelah nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budi Utama, tercantum dalam surat dakwaan perkara suap bos Blueray Cargo, John Field.

Nama Djaka muncul bukan sekadar formalitas administratif. Dalam dakwaan jaksa KPK, terungkap adanya pertemuan tertutup antara pejabat tinggi DJBC dan pengusaha kargo di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Juli 2025.

Dalam forum tersebut, Djaka disebut hadir bersama Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Rizal, Kabusdit Intelijen Sisprian Subiaksono, serta Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Orlando Hamonangan Sianipar. Pertemuan itu kini menjadi pintu masuk penting bagi penyidik untuk membedah dugaan praktik “main mata” dalam pengurusan impor.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan setiap fakta yang muncul di persidangan akan didalami lebih lanjut. KPK membuka peluang memeriksa seluruh nama yang terseret dalam dakwaan, termasuk pejabat tertinggi Bea Cukai.

“Setiap fakta yang muncul dalam persidangan nanti akan dianalisis oleh jaksa penuntut umum KPK,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).

Namun aroma busuk perkara ini diduga jauh lebih besar daripada sekadar suap pengeluaran barang impor. KPK mulai mengendus dugaan praktik korupsi sistematis di sektor kepabeanan dan cukai, termasuk pengurusan cukai rokok.

Indikasi itu menguat setelah penyidik menyita uang Rp5,19 miliar yang disimpan dalam lima koper di sebuah rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan. Uang miliaran rupiah itu diduga berkaitan dengan praktik pengondisian proses kepabeanan dan cukai.

Perkara ini membuka dugaan adanya “jalur khusus” bagi importir tertentu melalui kedekatan dengan aparat penindakan. Dalam dakwaan disebutkan, hubungan antara John Field dan pejabat DJBC mulai terbangun sejak Mei 2025 saat bertemu Direktur P2 DJBC Rizal di sebuah restoran di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Setelah itu, komunikasi disebut semakin intens. Pada Juni 2025, John kembali bertemu Sisprian Subiaksono di kantor DJBC Rawamangun. Dalam pertemuan tersebut, Orlando Hamonangan Sianipar diperkenalkan sebagai pihak yang akan membantu komunikasi lanjutan dengan pejabat Bea Cukai.

Puncaknya terjadi pada Agustus 2025 ketika John Field mengeluhkan banyaknya barang impor Blueray Cargo yang masuk jalur merah dan terkena dwelling time. Tak lama setelah keluhan itu, jaksa mengungkap adanya dugaan pengondisian dokumen impor agar pengiriman barang tidak lagi dianggap berisiko tinggi.

Dakwaan juga membeberkan dugaan bantuan sejumlah pejabat DJBC untuk melancarkan proses pengeluaran barang impor milik Blueray Cargo.

Sebagai imbalan, John Field bersama dua anak buahnya, Dedy Kurniawan dan Andri, diduga menggelontorkan uang hingga Rp61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura kepada sejumlah pejabat DJBC sepanjang Juli 2025 hingga Januari 2026.

Uang haram itu disebut berpindah tangan di berbagai lokasi, mulai dari kantor DJBC, restoran di Kelapa Gading, hotel-hotel di Jakarta, hingga Bali. Tak hanya uang tunai, terdakwa juga diduga memberikan fasilitas hiburan serta barang mewah senilai Rp1,845 miliar.

KPK memastikan pengusutan belum berhenti. Pada Rabu (6/5/2026), penyidik memeriksa pegawai Bea Cukai Aditya Rahman Rony guna mendalami dugaan penerimaan uang terkait proses importasi barang.

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi institusi yang selama ini berada di garda depan pengawasan lalu lintas barang negara. Di tengah slogan reformasi birokrasi dan percepatan logistik nasional, dugaan praktik suap justru disebut tumbuh subur di balik sistem pengawasan yang seharusnya paling ketat dan steril dari permainan kepentingan.