KAKINEWS.ID Amuntai – Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Mawarsari dan Desa Pinangkara.

Kegiatan aksi tanggap darurat pemadaman karhutla ini dilaksanakan BPBD Kabupaten HSU guna menyelamatkan fasilitas sekolah dari ancaman jilatan api.

Penanganan dipmpin Kepala BPBD HSU bersama puluhan personel Tim Reaksi Cepat yang bersiaga di lapangan.

Petugas menghadapi kendala medan ekstrem berupa titian sempit serta minimnya sumber air, hingga harus memanfaatkan air lumpur untuk memadamkan kobaran api.

Kepala BPBD HSU Syamrani menjelaskan kendala mobilisasi peralatan pemadam yang terhambat kondisi jalur lintasan di lokasi.

“Mengingat lokasi hanya bisa dilewati roda dua, kami memaksimalkan kendaraan roda dua untuk membawa peralatan,” kata Syamrani.

Penanganan nonstop selama 12 jam ini akhirnya berhasil melokalisir titik api sehingga bangunan sekolah terhindar dari bahaya kebakaran hebat.

Syamrani mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena ancaman pidana.

“Pembakaran lahan berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan serta merupakan pelanggaran hukum dengan sanksi pidana berat,” ujar Syamrani.