
KAKINEWS.ID, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR meminta pengelolaan Banjarmasin Recycle Center (BRC) dan Pusat Daur Ulang (PDU) ditata lebih optimal guna mendukung sistem pengelolaan sampah di Kota Banjarmasin.
Hal tersebut disampaikan saat memimpin rapat koordinasi terkait rencana kerja sama pengelolaan sampah dan limbah bersama PT Wijaya Tri Utama Plywood (WTUPI), di Rumah Dinas Wali Kota Banjarmasin, Kamis (14/05) siang.
Dalam rapat itu, Wali Kota menyoroti pentingnya pembenahan operasional di BRC dan PDU, termasuk penambahan tenaga kerja, dukungan anggaran operasional, sistem pelaporan yang lebih baik hingga pemasangan CCTV di TPS3R.
Menurutnya, penguatan fasilitas dan pengawasan menjadi langkah penting agar pengelolaan sampah dapat berjalan maksimal dan lebih tertata.
Rapat tersebut turut dihadiri Plt Sekda, Asisten I, Kepala DLH, Kepala Bappeda, Kepala BPKPAD, Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, pihak BRC, serta PDU.

Selain pembenahan internal, rapat juga membahas kelanjutan kerja sama pengelolaan sampah organik dan anorganik bersama PT WTUPI, termasuk penyusunan MoU dan PKS sebagai dasar pelaksanaan kerja sama.
Pemerintah Kota Banjarmasin pun berencana menyiapkan Peraturan Wali Kota sebagai payung hukum pengelolaan BRC dan PDU agar sistem pengelolaan sampah berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.






Tinggalkan Balasan