KAKINEWS.ID, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Banjarmasin untuk terus mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, akuntabel, dan transparan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Senin (15/6).

Komitmen tersebut disampaikan saat memberikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Wali Kota mengapresiasi berbagai masukan, kritik, dan saran yang disampaikan seluruh fraksi DPRD sebagai bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, pembahasan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi sarana evaluasi terhadap efektivitas penggunaan anggaran dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

“Harapan fraksi-fraksi DPRD Kota Banjarmasin tersebut merupakan harapan Pemerintah Kota Banjarmasin. Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 tidak hanya menjadi bentuk akuntabilitas fiskal, tetapi juga mencerminkan sejauh mana anggaran dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Yamin.

Ia menambahkan, Pemko Banjarmasin akan terus melakukan berbagai perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah agar setiap program dan kegiatan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj. Ananda, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar, unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Banjarmasin, serta kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.