
KAKINEWS.ID, BANJARMASIN – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kalimantan Selatan menegaskan perusahaan pembangkit listrik swasta yang menjadi mitra PT PLN (Persero) tidak boleh lepas tangan atas krisis listrik bergilir yang melanda Kalimantan Selatan. Jika terbukti menjadi penyebab terganggunya pasokan listrik, perusahaan tersebut harus ikut bertanggung jawab kepada masyarakat sebagai pihak yang dirugikan.
Sikap itu disampaikan Ketua YLKI Kalsel, Fauzan Ramon, usai mengikuti rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Kalimantan Selatan bersama PT PLN (Persero), Kamis (2/7/2026). Pernyataan tersebut menyusul penjelasan PLN yang menyebut pemadaman bergilir dipicu forced outage atau gangguan pada sejumlah pembangkit listrik milik perusahaan swasta mitra PLN.
Menurut Fauzan, selama ini masyarakat hanya mengenal PLN sebagai penyedia layanan listrik. Padahal, jika gangguan berasal dari pembangkit milik perusahaan swasta, maka tanggung jawab tidak seharusnya dibebankan sepenuhnya kepada PLN.
“Kalau memang penyebabnya berasal dari pembangkit milik swasta, maka mereka juga harus bertanggung jawab. Jangan seluruh beban hanya dibebankan kepada PLN, karena yang dirugikan adalah konsumen,” tegas Fauzan.
Ia menilai perusahaan pembangkit yang terbukti menjadi penyebab terganggunya pasokan listrik harus dievaluasi secara menyeluruh. Apabila ditemukan adanya kelalaian, pemerintah maupun PLN diminta memberikan sanksi sesuai ketentuan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Kalau memang terbukti merugikan konsumen, perusahaan swasta tersebut harus diberikan peringatan. Yang paling penting adalah bagaimana kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.
YLKI Kalsel juga mendesak PLN memperketat pengawasan terhadap seluruh pembangkit yang terhubung dalam sistem interkoneksi Kalimantan. Pengawasan yang lebih ketat dinilai penting untuk memastikan keandalan pasokan listrik sekaligus memberikan kepastian layanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Sebelumnya, General Manager PLN UID Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, Iwan Soelistijono, menjelaskan gangguan pada sejumlah pembangkit milik perusahaan swasta menyebabkan pasokan daya berkurang sehingga PLN terpaksa menerapkan pemadaman listrik bergilir. Proses pemulihan pembangkit tersebut ditargetkan selesai pada akhir September 2026. (Thania Ang)





