Hukum dan Kriminal

Demi Narkoba Rp300 Ribu, RL Bunuh dan Curi Uang Wanita Ini

Demi Narkoba Rp300 Ribu, RL Bunuh dan Curi Uang Wanita Ini

Remaja berinisial RL (18) sempat mencuri uang wanita berinisial SH (34) setelah memperkosa dan membunuh korban di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Uang hasil curian itu digunakan pelaku untuk membeli narkoba.

“Jadi pelaku ini rupanya pengguna narkoba jadi dia menggunakan uang Rp 300 ribu itu untuk dibelikan narkotika,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana saat konferensi pers di kantornya, Senin (20/1/2025).

Arya melanjutkan, pelaku sudah menjalani pemeriksaan narkoba lewat tes urine. Pelaku dinyatakan positif narkoba.

“Pelaku ini pengguna narkoba. Jadi dia menggunakan untuk dibelikan narkotika, sudah kita tes urine dan hasilnya positif,” tambahnya.

Arya menjelaskan, pelaku mencuri uang saat masuk ke rumah korban yang tidak terkunci. Uang tersebut diambil saat korban sedang tertidur.

“Korban sedang tidur dan di sampingnya ada dompet dan isi uangnya Rp 300.000 dan itu diambil sama si pelaku,” ujarnya.

Setelah itu, pelaku tiba-tiba mencekik korban karena khawatir terbangun lebih dahulu. Korban kemudian melakukan perlawanan namun matanya dipukul oleh pelaku hingga lebam.

Arya melanjutkan, niat pelaku melakukan pemerkosaan pun muncul. Namun aksi kekerasan seksual itu berhenti karena pelaku mengalami ejakulasi dini.

“Diketahui dia (pelaku) ejakulasi dan mengeluarkan cairan spermanya setelah itu dia keluar dan meninggalkan korban dalam kondisi yang cukup mengenaskan,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, pembunuhan itu terjadi di kediaman korban di Jalan Rajawali, Kecamatan Mariso, Makassar pada Sabtu (18/1) sekitar pukul 00.30 Wita. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis.

“Saya sampaikan pasalnya ada 338 (KUHP) tentang pembunuhan, 365 ayat 3 perampokan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia, dan pasal 285 itu tentang perkosaan,” pungkasnya. (Detik.com)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *