KPK Blokir Rekening Gendut Lukas Enembe
JAKARTA – KPK memblokir rekening Gubernur Papua Lukas
Enembe. Rekening itu berisi uang Rp 76,2 miliar, terkait kasus dugaan korupsi .
“KPK sudah memblokir rekening dengan nilai Rp 76,2
miliar,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di RSPAD,
Jakarta , Rabu (11/01/2023).
Pihak KPK juga menyita aset yang diduga terkait kasus
Korupsi Lukas Enembe. Aset itu terdiri atas emas batangan , perhiasan ,hingga
mobil mewah.
“Emas batangan, perhiasan emas, dan kendaraan mewah
dengan nilai sekitar Rp 4,5 miliar,” ucap Firli.
Lukas Enembe dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap
terkait proyek infrastruktur di Papua. Firli mengatakan Lukas diduga telah
menerima suap satu miliar rupiah dari pihak swasta bernama Rijatono Lakka.
“Tersangka LE juga diduga telah menerima pemberian lain
sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya yang berdasarkan bukti permulaan
sampai saat ini berjumlah Rp 10 miliar,” ungkap Firli.
KPK telah resmi menahan Gubernur Papua Lukas Enembe , pada Rabu
(11/01/2023) .Namun dengan alasan kesehatan dan kemanusiaan, KPK membantarkan
penahanannya.
“Pembantaran sementara, untuk kepentingan perawatan
sementara di RSPAD,” tambah Firli saat jumpa pers bersama Tim Dokter RSPAD
.
(Tim Redaksi)