KPK Bakal Periksa Ridwan Kamil Setelah Penggeledahan Rumah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk. Permintaan keterangan untuk mengonfirmasi sejumlah bukti yang ditemukan hasil penggeledahan di kediamannya.
“Penyidik akan memanggil saksi siapa pun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa, 11 Maret 2025.
Tessa belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilan Ridwan Kamil. Itu, kata dia, tergantung dari kebutuhan penyidik mendalami perkara.
KPK juga masih belum memerinci barang yang diambil dari rumah Ridwan Kamil, dari penggeledahan kemarin. Masyarakat diminta bersabar sampai pengumuman resmi.
KPK sudah mengonfirmasi ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Inisial maupun identitas mereka belum dipaparkan kepada publik.
Sebanyak lima orang itu berasal dari pihak swasta dan penyelenggara negara. Sejumlah lokasi sudah digeledah penyidik, salah satunya rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Metrotvnews)