Polisi Gagalkan Peredaran 6 Kg Ganja

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap pengedar narkoba berinisial HP (32). Dari tangan HP, polisi menyita barang bukti 6 kg (kilogram) ganja.
“Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dengan berat bruto 6 kilogram. Petugas mengamankan seorang pria berinisial HP (32),” kata Kasubdit 3 Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra, dikutip Detik.com, Jumat (16/5/2025).
Penangkapan dilakukan pada Rabu (14/5). Penangkapan berasal dari adanya informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba.
“Tim Subdit 3 Ditresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan di wilayah Bekasi Barat. Tim berhasil mengamankan seorang pria inisial HP (32) di Jalan Bintara, Bekasi Barat,” jelasnya.
Kemudian penyidik menggeledah kamar kontrakan HP. Saat itu, ditemukan enam paket berwarna cokelat yang diduga berisi ganja dengan total 6 kg.
“Kami akan terus mendalami jaringan ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat,” pungkasnya.