Hukum dan Kriminal

Didakwa Pembunuhan Berencana, Prajurit TNI AL Jumran Akan Dituntut Pidana Hari Ini

Didakwa Pembunuhan Berencana, Prajurit TNI AL Jumran Akan Dituntut Pidana Hari Ini

Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin menjadwalkan pembacaan tuntutan atas kasus pembunuhan wartawati Banjarbaru, pada Rabu (4/6/2025).

Sidang sebelumnya ditunda pada Senin (2/6/2025). Agenda seharusnya pembacaan tuntutan. Kepala Oditur Militer III-15 Banjarmasin, Letkol Chk Sunandi bersiap. Keluarga korban pun hadir. Tapi sidang mendadak ditunda.

Penyebabnya, Hakim Ketua, Letkol Cho Arie Fitriansyah berhalangan hadir. Ia sedang mengikuti fit and proper test di Jakarta.

“Seperti yang disampaikan Majelis Hakim tadi, sidang akan digelar lagi hari Rabu, 4 Juni 2025,” kata Letkol Sunandi.

Kasus ini sempat menggemparkan Kalimantan Selatan. Jasad Juwita, perempuan 23 tahun itu, ditemukan di kawasan Gunung Kupang pada akhir Maret lalu.

Awalnya diduga kecelakaan. Tapi penyelidikan membalikkan dugaan. Ternyata adalah pembunuhan berencana. Pelakunya anggota militer bernama Jumran.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *