Anak jadi Korban Kekerasan Ayah Kandung, Diamankan Polresta Banjarmasin

Pria berinisial R (28), ayah dari anak berusia 5 tahun ini telah diamankan penyidik Polresta Banjarmasin atas laporan mantan istrinya dengan tudingan melakukan tindak kekersan.
Tersangka dari keternaganb, Kamis (19/4/2025) dalam proses hukum di Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banjarmasin. korban kekerasan fisik oleh ayah kandungnya di Banjarmasin dan dilaporkan sang ibu Mr ke Mapolresta Banjarmasin, sejak Sabtu (14/6/2025) sore.
Mr mengaku mengetahui kondisi anaknya dari unggahan di media sosial yang menunjukkan seorang anak kecil di kurung di dalam gudang.
Setelah diperiksa lebih lanjut, ia mengenali anak dalam video tersebut adalah anaknya sendiri.
Ia kemudian mendatangi lokasi dan langsung melaporkan kekerasan tersebut ke pihak kepolisian agar segera ditangani secara hukum. “Anak saya bilang sering dipukul, dibanting, bahkan disiksa, juga mengaku merasa sakit di bagian kelaminnya,” kata Mr.
“Laporan diterima pada Jumat (13/6/2025) malam lalu. Saat ini penyelidikan masih berjalan, dan hasil visum masih kami tunggu. Namun, dari pemeriksaan awal memang ditemukan lebam dan pembengkakan di wajah korban,” kata Kanit PPA Polresta Banjarmasin, Ipda Partogi Hutahean,
Kedua orang tua ini sudah bercerai, sejak anak berusia 1 tahun 9 bulan anak diasuh ubunya, Namun dua tahun lalu, sang ayah meminta untuk merawat sang anak, dan Mr mengizinkan hingga terungkap kasusnya ini.