Hukum dan Kriminal

Polda Kalsel Musnahkan 35 Kg Sabu-sabu Barbuk Jaringan Internasional

Polda Kalsel Musnahkan 35 Kg Sabu-sabu Barbuk Jaringan Internasional

BANJARMASIN, KN- Sabu-sabu
seberat 35 Kg dimusnahkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan
(Kalsel) Senin (20/2/2023). Sabu-sabu yang dimusnahkan kali ini, merupakan barang
bukti hasil pengungkapan kasus jaringan internasional Malaysia, Pekanbaru, Jawa
Timur dan Kalsel.

 

Pemusnahan sendiri dilakukan langsung oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol
Andi Rian R Djajadi bersama dengan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, Ketua DPRD
Kalsel, Supian HK dan sejumlah perwakilan pimpinan stakeholder terkait.

 

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti 35 Kg sabu-sabu
kali ini, mendapatkan apresiasi dari Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor. Dia
mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalsel siap mendukung aparat penegak hukum di
Banua untuk memberantas peredaran narkotika di Kalsel.

 

“Ini merupakan suatu bentuk kemenangan terhadap perang yang dapat
melemahkan sebuah bangsa melalui narkotika. Saya atas nama seluruh rakyat
Kalsel mengucapkan terima kasih atas kesuksesan pengungkapan kasus narkoba
dengan barang bukti 35 Kg ini,� kata Sahbirin, Banjarmasin, Senin (20/2/2023).

 

Sahbirin juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut
memberantas peredaran barang haram tersebut.

 

“Dengan menjunjung semangat Pangeran Antasari ‘Haram Manyarah Waja
Sampai Keputing’ mari kita jadikan narkoba sebagai musuh bersama yang harus
diberantas,� tegasnya.

 

Sementara itu, Kapolda Kalsel, Andi Rian berharap agar pihaknya bersama
stakeholder terkait bisa terus bersinergi untuk melakukan upaya-upaya
pencegahan maupun penanggulangan kasus-kasus peredaran dan penyalahgunaan
narkoba.

 

“Seperti yang kita tahu jika diasumsikan 1 gram dari barang haram ini
dapat dipakai oleh lima orang, maka pemusnahan sabu sebanyak 35 Kg ini telah
menyelamatkan 175.045 ribu jiwa. Melihat betapa bahaya barang ini hendaknya
kita saling bersinergi untuk memberantas peredarannya,� ungkapnya.

(MC Kalsel/Red)

+ posts