Peristiwa

Jalan Kartika Tetap Berlaku Satu Arah Hingga Proyek Jembatan Sei Ulin Rampung

Jalan Kartika Tetap Berlaku Satu Arah Hingga Proyek Jembatan Sei Ulin Rampung

BANJARBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru memastikan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) di Jalan Kartika tetap diberlakukan hingga pembangunan Jembatan Sei Ulin di Jalan Ahmad Yani Kilometer 31,5 benar-benar selesai.

Kepala Dishub Banjarbaru, Muhammad Mirhansyah, mengatakan keputusan tersebut diambil karena kondisi fisik Jalan Kartika yang memiliki keterbatasan, baik dari sisi lebar, bahu, maupun kapasitas daya tampung kendaraan. Dengan pertimbangan itu, arus dua arah dinilai berisiko menimbulkan kemacetan maupun kecelakaan.

“Jalan Kartika kapasitasnya terbatas. Jadi tetap satu arah sampai proyek jembatan berakhir,” tegas Mirhansyah, Rabu (20/8/2025).

Selain Jalan Kartika, rekayasa lalu lintas juga diterapkan di Jalan Sidodadi 2 setiap pagi pukul 06.30–09.00 WITA. Bahkan, Dishub menerima aspirasi warga agar kebijakan serupa juga berlaku pada sore hari. “Petugas akan turun menemui warga terlebih dahulu untuk menindaklanjuti usulan itu,” jelasnya.

Untuk mendukung kelancaran arus kendaraan, Dishub telah menyiapkan jalur alternatif resmi, di antaranya rute Bandara Baru – Sapta Marga – Bina Putra serta jalur Karang Rejo yang tembus ke RO Ulin dan Trikora. Meski demikian, Mirhansyah mengakui masih ada warga yang memilih jalur lain di luar alternatif resmi.

Dishub Banjarbaru pun mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi aturan rekayasa lalu lintas yang diberlakukan. “Kami mohon kesabaran warga, ikuti rambu, dan gunakan jalur alternatif yang sudah disiapkan demi kelancaran dan keselamatan bersama,” pungkasnya.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *