
KAKINEwS.ID – Cemburu dan hubungan rekat, nekat bakar rumah istri dan kagetkan warga cang Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.
Anggota Polres Tabalong bersama warga berhasil menangkap pria berinisial Hs, yang diduga kuat sengaja membakar rumah istrinya Selasa (23/6/2026) malam.
Semua dugaan setelah Polisi temukan menemukan sebotol pertalite dan senjata tajam di tempat kejadian perkara.
Sebelum api melalap bangunan, terduga pelaku dilaporkan sempat mengirimkan ancaman pembakaran kepada istrinya melalui pesan via HP.
Saat kebakaran, rumah dalam kondisi kosong karena ditinggal penghuninya. Mendapat laporan warga, Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Danang Eko Prasetyo langsung memimpin Unit Inafis, Tim Buser dan personel Samapta untuk melakukan olah TKP.

Bahkan Polisi mengendus adanya unsur kesengajaan yang mengarah kepada Hus, suami korban.
Di lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap korban, aksi nekat Hs diduga kuat dipicu cemburu.
Hubungan yang retak membuat Hs gelap mata. Sebelum melancarkan aksinya, Hs sempat mengirimkan ancaman kekerasan dan pembakaran kepada Hat.
Mengantisipasi amuk massa, Hs diamankan di Polres Tabalong malam itu juga.“Masih pendalaman intensif untuk mengungkap detail motif dan kronologi utuh dari tindakan nekat pelaku,” kata Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo.





