DPRD Batola Setujui Usulan DPC APDESI, Terkait Honor Pengelola Keuangan Dan Aset Desa.
Kaki News, Marabahan – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 1 DPRD Kabupaten Barito Kuala dengan DPC APDESI, di laksanakan di Gedung DPRD lantai 3. Rabu (22/10/2025).
Dihadiri Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD), Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah(BPKAD), Insfektorat serta Bagian Hukum Setda Batola.
Ratusan kepala menyuarakan keinginan mendapatkan honorarium, sebagai pengelola keuangan desa (PKD) dan pengelola aset desa (PAD).
Dikomandoi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Batola, bersama mereka juga mengharap dukungan langsung kepada pimpinan dan komisi 1 DPRD Batola.
Mereka berharap dengan dukungan dari DPRD dapat mempercepat penerbitan peraturan Bupati sebagai dasar hukum.
Insentif ini tidak hanya dinikmati untuk kepala desa saja, tetapi juga perangkat desa, seperti sekretaris desa, kaur umum dankaur tata usaha dan perencanaan.
“Honorarium tersebut merupakan Hak hak kepala desa dan perangkat desa, karna hampir 9 tahun sejak undang undang desa di terbitkan dan sampai sekarang belum terealisasi di Batola” beber H.Mery Apriansyah Ketua APDESI Batola.
Ketua komisi 1 Dra.Arfah menyambut baik usulan yang disampaikan oleh ketua APDESI dan berjanji akan mengawalnya, karna semua itu untuk menyemangati kinerja perangkat desa. Pungkasnya.

