Program Rumah Sejahtera HSS Diakui Nasional, Masuk Buku “Best Practice” APKASI 2025
KANDANGAN – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dalam menjalankan Program Rumah Sejahtera (PRS) menarik perhatian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).
Tim dari Sekretariat APKASI yang dipimpin oleh Mukhlis Abidi, Kasubdiv Program Sekretariat APKASI, melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten HSS pada Rabu (5/11/2025) di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Komplek Sekretariat Daerah Kabupaten HSS.
Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda silaturahmi APKASI ke sejumlah daerah untuk melihat langsung program-program inovatif yang dinilai berhasil dalam pelaksanaannya. Kabupaten HSS dianggap sukses menjalankan Program Rumah Sejahtera yang dikelola oleh Dinas Sosial, sehingga layak dijadikan contoh bagi daerah lain.
Atas keberhasilan tersebut, APKASI memberikan penghargaan dan berencana memasukkan Program Rumah Sejahtera HSS ke dalam buku “Best Practice APKASI 2025”. Buku tersebut akan dibagikan ke kabupaten/kota lain di seluruh Indonesia sebagai model percontohan.
“APKASI melihat program ini sebagai salah satu inovasi yang berhasil mengangkat kesejahteraan masyarakat bawah. Tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga menyentuh aspek pendidikan dan kesehatan. Ini layak dijadikan role model bagi daerah lain di Indonesia,”
— ujar Mukhlis Abidi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh APKASI.
“Alhamdulillah, Kabupaten HSS terpilih sebagai salah satu daerah yang dikunjungi oleh Sekretariat APKASI. Program Rumah Sejahtera yang sudah berjalan cukup lama ini terbukti membantu menurunkan angka kemiskinan di HSS. Kami bersyukur program ini mendapat pengakuan nasional,”
— ungkap Sekda H. Muhammad Noor.
Audiensi diakhiri dengan penyerahan cendera mata dari APKASI kepada Pemerintah Kabupaten HSS, serta sesi foto bersama. Turut hadir Kepala Dinas Sosial HSS, Noordiansyah, S.Sos., M.AP, beserta jajaran.

