Menekan Angka Kejahatan di Lingkungan Sekolah, Kejati Kalsel Lakukan Program JMS

BANJARMASIN, KN – Pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini kembali digelar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel), melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada siswa-siswi SMKN 1 Tanjung, Selasa (13/6/2023).
Plt Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Bidang Intelijen Kejati Kalsel Roy Arland, dan Kepala Seksi B pada Bidang Intelijen Sarief Hidayat yang hadir sebagai narasumber mengatakan, para siswa harus mampu menjadi generasi penerus bangsa yang selalu berjalan pada koridor peraturan hukum yang berlaku.
“Siswa juga harus mampu menjadi generasi muda yang tangguh dalam menantang masa depan yang lebih baik mengenai Informasi Hoax, Cyberbulling, dan Hukum
UU ITE yang mana saat ini merupakan era yang penuh dengan teknologi canggih,” ucapnya.
Begitu juga dengan penggunaan media sosial, Roy Arland menambahkan segala ungkapan perasaan dan ucapan yang diposting di media sosial perlu kehatian-hatian agar tidak menjurus ke dalam cybercrime.
“Selain itu, kami juga memaparkan mengenai bahaya narkoba di lingkungan sekolah,” imbuhnya.
Penerangan hukum juga disampaikan kepada para kepala sekolah, guru dan tenaga pendidik serta pengelola keuangan sekolah SMKN 1 Tanjung, hadir sebagai narasumber Kepala Seksi B pada Bidang Intelijen Kejati Kalsel Sarief Hidayat, dimana materi yang disampaikan yakni mengenal delik tindak pidana korupsi dan potensi
penyimpangan di lingkungan sekolah.
“Tujuan kita memberikan pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan yang bertujuan untuk upaya pencegahan terjadinya praktek korupsi,” tutup Sarief Hidayat.
Penulis: Mani
Editor: Iyus