Pemkab Balangan

Pemkab Balangan Teken Kerja Sama dengan 18 Instansi dalam Penyelenggaraan MPP

Pemkab Balangan Teken Kerja Sama dengan 18 Instansi dalam Penyelenggaraan MPP

Penandatanganan dokumen perjanjian kerja sama penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik oleh Bupati Balangan. – (Foto: Mc.Balangan)

KAKINEWS.ID, Paringin – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terintegrasi, Pemerintah Kabupaten Balangan menandatangani perjanjian kerja sama penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) bersama 18 instansi yang memiliki peran strategis di bidang pelayanan.

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan, Kamis (27/11/2025).

Bupati Balangan, Abdul Hadi, menyampaikan bahwa hadirnya MPP merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Penandatanganan kerja sama hari ini bukan sebatas proses administratif, tetapi merupakan komitmen seluruh instansi untuk memberikan pelayanan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya kesiapan masing-masing instansi, mulai dari kualitas SDM, standar operasional pelayanan, sarana prasarana, hingga kecepatan dalam merespons masukan masyarakat.

“Harapannya, MPP ini benar-benar menjadi contoh pelayanan publik yang ideal—bukan hanya gedung yang ramai, tetapi juga memberikan manfaat optimal,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Balangan, Akhriani, menjelaskan bahwa MPP nantinya akan menghadirkan layanan lintas instansi dan vertikal seperti Samsat dan perbankan. Seluruh layanan dipersiapkan secara menyeluruh sesuai kebutuhan masyarakat.

Ia berharap keberadaan MPP dapat meningkatkan kualitas pelayanan, memberikan kemudahan bagi warga Balangan, serta menghadirkan pengalaman baru dalam pengurusan dokumen dan perizinan di satu lokasi terpadu.

“Melalui MPP baru ini, kami tidak hanya meningkatkan keterpaduan pelayanan publik di Balangan, tetapi juga memenuhi amanah pemerintah pusat untuk menghadirkan Mal Pelayanan Publik di setiap kabupaten,” jelasnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *