Nadiem Duduk di Kursi Terdakwa, Dukungan Ojek Online Menggema di PN Jakpus
Nadiem Makarim menghadiri sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/1/2026) (Foto: Dok Kakinews.id)
Jakarta, Kakinews.id — Sidang pembacaan dakwaan terhadap Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (5/1/2026). Nadiem memasuki ruang sidang sekitar pukul 10.18 WIB dan memilih irit bicara saat disapa awak media di depan ruang persidangan.
Memasuki Ruang Hatta Ali, Nadiem disambut sejumlah pengunjung sidang. Terlihat pula beberapa pengemudi ojek online dari Gojek ikut masuk ke ruang sidang. Di luar gedung pengadilan, sebagian dari mereka menyuarakan dukungan terbuka agar Nadiem dibebaskan.
“Kita doakan semoga beliau disehatkan badannya dan dilancarkan urusannya,” ujar salah satu perwakilan pendukung di depan pengadilan.
Dukungan juga tampak dalam bentuk karangan bunga yang berjejer di area depan PN Jakarta Pusat. Karangan bunga tersebut berisi pesan semangat bagi Nadiem dan keluarganya, menciptakan suasana kontras dengan agenda hukum yang tengah berjalan.
Sebelumnya, kuasa hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, memastikan kliennya hadir langsung meski masih menjalani perawatan kesehatan. Ia menegaskan kehadiran itu merupakan bentuk komitmen untuk menghadapi proses hukum dan membersihkan nama baik. “Nadiem masih dalam perawatan, tetapi beliau hadir karena ingin segera menyelesaikan perkara ini dan membuktikan kepada publik bahwa dirinya tidak melakukan korupsi,” katanya.
Sidang dakwaan hari ini berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Persidangan ini sempat dua kali tertunda sebelumnya lantaran kondisi kesehatan terdakwa.

