
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed, didampingi Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby, saat peluncuran Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di SMP Negeri 2 Banjarbaru, Senin (12/1/2026).(MC Banjarbaru)
KAKINEWS.ID, BANJARBARU – Kota Banjarbaru kembali mendapat kepercayaan sebagai lokasi peluncuran kebijakan strategis nasional. Kali ini, Banjarbaru menjadi tuan rumah peluncuran Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, yang digelar di SMP Negeri 2 Banjarbaru.
Peluncuran peraturan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed, dan dihadiri oleh Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, sebagai wujud dukungan penuh pemerintah daerah terhadap upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan berkarakter.
Dalam sambutannya, Menteri Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa Permendikdasmen ini dirancang untuk membangun budaya sekolah secara menyeluruh, mencakup aspek lingkungan sosial, lingkungan alam, hingga ekosistem pendidikan secara utuh. Regulasi ini hadir dengan pendekatan berbeda dari aturan sebelumnya, yakni mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, partisipasi, dan kebersamaan.
“Budaya yang ingin kami bangun adalah budaya saling mendengar, menerima, menghormati, dan melayani. Karena itu, pendekatan sanksi sangat diminimalkan. Fokus utamanya adalah kesadaran dan tanggung jawab bersama,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan menciptakan sekolah yang aman dan nyaman tidak hanya bergantung pada kebijakan dan tenaga pendidik, tetapi juga memerlukan peran aktif peserta didik sebagai bagian dari agen perubahan di lingkungan sekolah.

Senada dengan hal tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menyoroti pentingnya regulasi ini berdasarkan hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja Tahun 2024. Survei tersebut menunjukkan bahwa lebih dari setengah anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah.
“Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak untuk tumbuh dan berkembang. Kehadiran peraturan ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya pendidikan yang tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga membentuk kepribadian anak secara utuh,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby menyampaikan harapannya agar kebijakan ini dapat memberikan dampak nyata bagi dunia pendidikan, khususnya di Kota Banjarbaru.
“Semoga kebijakan ini membawa manfaat besar dalam pembentukan karakter anak dan berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan di Banjarbaru,” ujarnya.
Peluncuran Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 ini menjadi penegasan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan sistem pendidikan yang berorientasi pada perlindungan anak, kesejahteraan emosional, serta penguatan karakter. Dengan kolaborasi seluruh pihak—pemerintah, sekolah, pendidik, peserta didik, dan masyarakat—budaya sekolah yang aman dan nyaman diharapkan dapat terbangun secara berkelanjutan.






Tinggalkan Balasan