
KAKINEWS.ID, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Upaya tersebut kembali membuahkan hasil setelah Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarbaru meraih predikat kualitas pelayanan “Sangat Baik” dalam penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Atas capaian tersebut, Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Dinas Sosial yang dinilai berhasil menjaga standar pelayanan publik tetap profesional, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, penghargaan dari Ombudsman RI menjadi bukti bahwa komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru dalam menghadirkan pelayanan yang bersih dan berkualitas terus berjalan dengan baik.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran. Saya berharap prestasi ini tidak hanya dipertahankan, tetapi juga terus ditingkatkan. Pelayanan publik harus selalu mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta kepedulian terhadap masyarakat,” tegasnya.
Wali Kota juga mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru untuk menjadikan prestasi tersebut sebagai motivasi dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Semua OPD harus mampu berprestasi sesuai dengan bidangnya masing-masing, dengan tetap mengutamakan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Banjarbaru, Rokhyat Riyadi, mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang diterima. Ia menyebut keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran serta dukungan dari pimpinan daerah.
“Alhamdulillah, berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI, Dinas Sosial Banjarbaru masuk dalam kategori kualitas pelayanan sangat baik. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Dalam penilaian tersebut, terdapat tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru yang menjadi objek evaluasi Ombudsman. Dinas Sosial memperoleh nilai 88,13, disusul Rumah Sakit Daerah Idaman (RSDI) dengan nilai 84,62, serta SMPN 5 Banjarbaru dengan nilai 83,12.
Rokhyat juga menyampaikan terima kasih atas arahan dan dukungan dari Wali Kota Banjarbaru yang dinilai berperan besar dalam menjaga kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintah kota.
“Semoga ke depan kami dapat terus konsisten dan semakin maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Banjarbaru,” pungkasnya.






Tinggalkan Balasan