Kantor Balai Kota Banjarbaru. (Foto : Istimewa)

KAKINEWS.ID, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh pegawai telah diselesaikan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Pembayaran dilakukan penuh, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebanyak 4.306 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Banjarbaru yang terdiri dari 3.359 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 947 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, seluruhnya telah menerima THR tanpa terkecuali.

Selain ASN, pemerintah daerah juga menyalurkan THR kepada 1.445 PPPK paruh waktu serta 1.311 Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLOP). Dengan demikian, total pegawai yang menerima THR tahun ini mencapai 7.062 orang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjarbaru, Slamet Riyadi, mengatakan proses pencairan berjalan lancar hingga seluruh pembayaran selesai.

“Alhamdulillah, THR untuk ASN di Kota Banjarbaru baik PNS maupun PPPK penuh waktu sudah dibayarkan 100 persen. Begitu juga PPPK paruh waktu dan PJLOP, semuanya telah disalurkan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).

Ia menjelaskan, pencairan THR merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak pegawai sekaligus sebagai perhatian menjelang Hari Raya Idulfitri.

Menurutnya, pembayaran THR diharapkan dapat membantu pegawai memenuhi kebutuhan Lebaran bersama keluarga, sekaligus memberi dampak positif terhadap perputaran ekonomi masyarakat.

“Kami berharap THR yang telah dibayarkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para pegawai, serta ikut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah menjelang Hari Raya,” pungkasnya.