
Foto bersama Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjarbaru, Slamet Riyadi,usai penyerahan SK kenaikan pangkat. (Foto: Mc.Banjarbaru)
KAKINEWS, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru kembali melaksanakan kenaikan pangkat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) periode 1 April 2026. Sebanyak 177 ASN dinyatakan memenuhi syarat dari total 178 usulan yang diajukan.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, kepada 50 perwakilan ASN di Aula Gawi Sabarataan, Jumat (27/03/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Sirajoni menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk penghargaan atas kinerja sekaligus kepercayaan negara kepada ASN.
“Pangkat itu bukan hanya simbol, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab dan kepercayaan. Karena itu harus diimbangi dengan peningkatan kinerja, kompetensi, serta integritas,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan pelayanan publik semakin kompleks, sehingga ASN dituntut untuk terus beradaptasi, berinovasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Senada dengan itu, Kepala BKPSDM Kota Banjarbaru, Slamet Riyadi, menyebutkan bahwa kenaikan pangkat diberikan berdasarkan kinerja dan produktivitas, bukan secara otomatis.
“Ini adalah bentuk penghargaan. Jadi tidak semua ASN bisa naik pangkat jika belum memenuhi syarat. Yang dinilai adalah kinerja dan kontribusi nyata,” jelasnya.
Melalui kebijakan berbasis kinerja ini, Pemkot Banjarbaru berharap ASN semakin profesional, responsif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih optimal.






Tinggalkan Balasan