Jajaran Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengikuti sosialisasi Kepmendagri terkait penguatan Program Strategis Nasional (PSN) secara daring melalui Zoom Meeting di Aula Media Center Setda HSS, Rabu (4/3/2026). (Foto: Istimewa)

KAKINEWS, HSS – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengikuti sosialisasi Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 700.1.1.4-180 Tahun 2026 terkait penguatan pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN), yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (4/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Media Center Setda HSS ini diikuti jajaran Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperinda), Inspektorat Kabupaten HSS, serta Bagian Tata Pemerintahan Setda HSS.

Sosialisasi yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri tersebut menekankan pentingnya standarisasi format dan indikator laporan kinerja PSN, termasuk optimalisasi pelaporan melalui aplikasi e-Monev Bappenas yang telah terintegrasi dengan sistem SIWASIAT.

Langkah ini bertujuan memastikan sinkronisasi data antara pemerintah pusat dan daerah, seiring dengan kewajiban pelaksanaan PSN yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.

Dalam paparannya, Kemendagri menyampaikan sejumlah instruksi kepada kepala daerah untuk mendukung keberhasilan PSN, di antaranya integrasi perencanaan dan anggaran, penguatan sumber daya, pelaporan kinerja secara berjenjang, monitoring berkala, serta penguatan peran pengawasan oleh APIP daerah.

Selain itu, pemerintah pusat juga menegaskan adanya sanksi administratif bagi daerah yang tidak melaksanakan kewajiban tersebut, mulai dari teguran hingga pemberhentian sementara pejabat terkait.

Sementara itu, perwakilan Bappenas memaparkan konsep Trisula Pembangunan dalam RPJMN 2025–2029, yang meliputi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, penurunan kemiskinan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten HSS menegaskan komitmennya untuk menyelaraskan program pembangunan daerah dengan arah kebijakan nasional, guna mendorong kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan.