Kalimantan Kita – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali menggagalkan peredaran narkotika lintas negara. Seorang kurir jaringan Malaysia-Riau bernama Rahmadi alias Adi ditangkap di Bengkalis, Riau, dengan barang bukti sabu seberat 21,9 kilogram.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi adanya transaksi besar sabu yang dikendalikan jaringan internasional dari Malaysia menuju Riau. Tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba kemudian bergerak melakukan penyelidikan intensif.

Hasil penelusuran mengarah pada seorang pria mencurigakan yang membawa dua tas travel dan menginap di sebuah hotel di Bengkalis. Polisi lalu melakukan pemantauan ketat hingga akhirnya menyergap Rahmadi di kamar hotel pada dini hari.

“Rahmadi alias Adi ini adalah kurir, dia mengaku disuruh mengambil barang oleh tersangka Beri,” ujar Brigjen Eko, Kamis (16/4/2026).

Saat penggerebekan, polisi menemukan 20 bungkus sabu di dalam tas ransel dengan total berat bruto 21.931,65 gram atau sekitar 21,9 kilogram. Nilai barang haram tersebut ditaksir mencapai Rp39,4 miliar.

Dari pemeriksaan, Rahmadi mengaku menerima perintah melalui WhatsApp dari sosok bernama Beri alias Bang Beri yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi menduga Beri berperan sebagai pengendali jaringan yang mengatur distribusi sabu dari luar negeri ke wilayah Indonesia.

Rahmadi sendiri diketahui merupakan residivis kasus narkoba. Ia mengenal Beri saat sama-sama menjalani hukuman di Rutan Siak pada 2023. Fakta ini memperlihatkan bahwa jaringan narkoba kerap merekrut mantan narapidana untuk kembali menjalankan bisnis haram.

Untuk mengelabui petugas, sabu tersebut disimpan di pinggir jalan dekat parit kecil dan ditutup pelepah sawit sebelum diambil kurir. Setelah barang diangkut ke hotel, polisi langsung melakukan penyergapan.

Selain menangkap Rahmadi, polisi juga memburu satu pelaku lain bernama Khoirul yang diduga terlibat dalam pengiriman dan kini berstatus DPO.

Bareskrim menegaskan, pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 109.658 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Polisi memastikan pengejaran terhadap seluruh anggota jaringan Malaysia-Riau akan terus dilakukan hingga ke akar-akarnya.