
Jakarta, Kakinews – Gelombang tekanan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencuat. Kali ini, massa dari Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026), menuntut penegakan hukum serius terhadap pengusaha asal Yogyakarta, Muhammad Suryo.
Dalam aksinya, JAN menilai nama Muhammad Suryo terlalu sering muncul dalam pusaran kasus besar, namun hingga kini belum tersentuh langkah hukum yang tegas. Kondisi itu memunculkan dugaan adanya “tameng kekuasaan” yang membuat Suryo seolah selalu lolos dari jeratan hukum.
Koordinator Nasional JAN, Ibrahim, mengatakan publik kini mempertanyakan keberanian aparat penegak hukum dalam menangani sosok pengusaha yang disebut memiliki jaringan kuat tersebut.
“Nama Muhammad Suryo berkali-kali muncul dalam perkara korupsi, suap, hingga dugaan mafia impor. Tapi sampai sekarang belum ada langkah tegas yang benar-benar membuat publik percaya hukum berjalan tanpa pandang bulu,” kata Ibrahim di depan Gedung KPK.
Menurutnya, JAN menemukan sejumlah fakta dan rekam jejak yang dinilai cukup serius untuk ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Salah satunya berkaitan dengan perkara korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Ia menyebut, dalam kasus tersebut KPK pernah menetapkan Muhammad Suryo sebagai tersangka. Bahkan, fakta persidangan juga sempat mengungkap dugaan penerimaan sleeping fee senilai Rp9,5 miliar.
“Ini bukan sekadar rumor liar. Ada fakta persidangan, ada pernyataan resmi pimpinan KPK, bahkan jaksa penuntut umum disebut sudah pernah melaporkan keterlibatan Muhammad Suryo kepada pimpinan lembaga,” ujarnya.
Tak hanya itu, JAN juga menyoroti sikap Muhammad Suryo yang dinilai tidak kooperatif setelah mangkir dari panggilan penyidik KPK pada April 2026 terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
“Ia dipanggil sebagai saksi namun tidak hadir tanpa penjelasan. Sikap seperti ini justru memperkuat pertanyaan publik, apakah ada perlakuan istimewa terhadap yang bersangkutan,” tegas Ibrahim.
Dalam orasinya, JAN juga mengungkap sejumlah perkara lain yang pernah menyeret nama Muhammad Suryo. Mulai dari dugaan kebocoran dokumen rahasia penyelidikan KPK terkait izin ekspor minerba, kasus tambang pasir ilegal di Magelang, hingga dugaan keterlibatan dalam perkara suap IMB di Yogyakarta.
Selain itu, aktivis JAN mendesak KPK mendalami dugaan aliran uang dan jaringan perusahaan cangkang dalam kasus impor ilegal PT Blue Ray Cargo yang kini tengah diusut lembaga antirasuah tersebut.
Ibrahim bahkan menyebut pihaknya menerima berbagai informasi terkait dugaan relasi Muhammad Suryo dengan sejumlah figur kuat dari kalangan aparat maupun pengusaha besar.
“Kami melihat ada pola yang membuat publik curiga. Karena itu KPK harus membuktikan bahwa tidak ada orang yang terlalu kuat untuk disentuh hukum,” katanya.
JAN menilai penanganan kasus ini menjadi ujian besar bagi kredibilitas KPK di tengah sorotan publik terhadap lemahnya pemberantasan korupsi.
“Kalau nama seseorang terus muncul dalam banyak kasus tetapi tidak pernah benar-benar diproses secara serius, maka wajar jika publik mempertanyakan keberanian penegak hukum,” ujar Ibrahim.
Di akhir aksinya, JAN mendesak KPK segera memanggil paksa dan memeriksa Muhammad Suryo secara menyeluruh, termasuk menelusuri dugaan aliran dana, relasi bisnis, hingga jaringan yang diduga melindunginya.
“Negara tidak boleh kalah oleh mafia dan jaringan kekuasaan. Hukum harus berdiri tegak tanpa pandang bulu,” pungkasnya.








Tinggalkan Balasan