
JAKARTA, KAKINEWS.ID – Jejak dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi kembali mengarah ke lingkungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK). Pemeriksaan Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, serta penyitaan sejumlah uang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi bagian penting dalam pengembangan perkara yang sebelumnya menyeret pengusaha Sarjan.
KPK Watch Indonesia meminta penyidik tidak berhenti pada pemeriksaan dan penyitaan uang. Pengembangan perkara didorong untuk menelusuri hubungan antara uang yang diduga diterima, proyek yang diperoleh, pejabat yang memiliki kewenangan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan proyek.
Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi Henri Lincoln diperiksa KPK sebagai saksi pada Jumat (10/4). Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan penerimaan dari pengusaha Sarjan.
Nama Henri sebelumnya telah muncul dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) KPK terhadap Sarjan yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung pada 9 Maret 2026.
Dalam dakwaan tersebut, Henri disebut menerima uang sebesar Rp2,94 miliar dari Sarjan yang berkaitan dengan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, M. Yusuf Sahide, meminta penyidik mengembangkan perkara tidak hanya pada penerima uang, tetapi juga pada proyek-proyek yang berkaitan dengan dugaan transaksi tersebut.
“Jangan hanya telusuri siapa yang menerima uang. Bongkar untuk proyek apa uang itu diberikan, siapa yang mengatur, siapa yang menentukan pemenang, dan ke mana alirannya,” kata Yusuf.
Pengembangan perkara juga didorong menyentuh pihak lain di lingkungan SDABMBK, termasuk Tenny Intania yang pernah menjabat Kepala Bidang Bina Konstruksi.
Dalam dakwaan Sarjan, perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengannya disebut memperoleh sejumlah proyek dengan total nilai kontrak sekitar Rp107,6 miliar.
Angka tersebut menjadi bagian penting dalam menelusuri dugaan keterkaitan antara penerimaan uang dan proyek yang diperoleh perusahaan-perusahaan tersebut. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap proyek mana saja yang berkaitan dengan dugaan pemberian uang serta siapa saja pejabat atau pihak lain yang memiliki peran dalam prosesnya.
Dengan demikian, pengembangan perkara tidak hanya berkutat pada dugaan penerimaan uang. Rangkaian antara uang, proyek, perusahaan penerima pekerjaan, pejabat yang berwenang, serta pihak yang diduga berperan dalam proses pengadaan menjadi bagian yang perlu ditelusuri penyidik berdasarkan alat bukti yang dimiliki.
KPK sebelumnya telah memeriksa Henri dan menyita sejumlah uang dalam proses penyidikan. Selanjutnya, fakta persidangan perkara Sarjan, termasuk uraian mengenai proyek dengan nilai sekitar Rp107,6 miliar dan dugaan penerimaan Rp2,94 miliar, menjadi bagian dari informasi yang dapat ditelusuri lebih lanjut dalam pengembangan perkara.
Hingga proses penyidikan berjalan, setiap pihak yang disebut dalam perkara tetap berkedudukan sesuai status hukumnya masing-masing dan pembuktian lebih lanjut menjadi kewenangan penyidik serta proses peradilan.








