Jakarta, Kakinews – Kasus dugaan suap, gratifikasi, dan permainan cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dinilai bukan sekadar perkara korupsi biasa. Kasus ini diduga menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik mafia cukai yang selama ini menggerogoti penerimaan negara dan diduga melibatkan jejaring kuat antara pelaku usaha dan oknum aparat.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti pada penetapan tujuh tersangka yang telah diumumkan. Menurutnya, penyidikan harus diperluas hingga menyentuh seluruh pihak yang diduga menikmati keuntungan dari praktik pengakalan cukai dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Bea Cukai.

“Pemeriksaan terhadap pengusaha rokok Muhammad Suryo harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Jangan sampai kasus ini hanya menyasar pelaku lapangan, sementara aktor-aktor yang diduga menikmati keuntungan terbesar justru tidak tersentuh,” kata Uchok, Senin (1/6/2026).

Menurutnya, publik menaruh harapan besar kepada KPK untuk membuktikan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada nama-nama tertentu. Seluruh pengusaha rokok yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut harus diperiksa guna mengungkap apakah praktik yang terjadi bersifat individual atau justru berlangsung secara terstruktur dan sistematis.

Uchok menilai dugaan penggunaan pita cukai bertarif rendah pada produk rokok yang seharusnya dikenakan tarif lebih tinggi merupakan persoalan serius karena berpotensi menggerus penerimaan negara dalam jumlah besar.

“Jika dugaan ini terbukti, maka negara bukan hanya kehilangan uang, tetapi juga kehilangan wibawa dalam mengawasi sektor yang menjadi salah satu sumber penerimaan terbesar. Ini tidak boleh dianggap sebagai pelanggaran administratif biasa,” tegasnya.

Lebih jauh, CBA meminta KPK menelusuri secara mendalam kemungkinan adanya hubungan antara pelaku usaha dengan oknum pejabat yang memiliki kewenangan mengatur sistem pemeriksaan barang, jalur distribusi, hingga penerbitan fasilitas kepabeanan.

Pasalnya, dugaan pengaturan parameter sistem pemeriksaan impor yang tengah didalami penyidik dinilai sulit terjadi tanpa adanya keterlibatan pihak-pihak yang memiliki akses terhadap mekanisme pengawasan internal.

“Publik ingin mengetahui siapa yang bermain, siapa yang mendapat keuntungan, dan siapa yang memberikan perlindungan. Jangan sampai yang terungkap hanya rantai paling bawah, sementara otak permainan tetap aman di belakang layar,” ujarnya.

Uchok menegaskan bahwa kasus ini berpotensi menjadi salah satu skandal terbesar di sektor kepabeanan apabila terbukti terdapat praktik manipulasi cukai yang berlangsung dalam kurun waktu panjang.

Karena itu, KPK diminta berani menelusuri aliran dana, aset, komunikasi, hingga hubungan bisnis seluruh pihak yang diduga terkait. Penyitaan aset senilai lebih dari Rp40,5 miliar yang telah dilakukan penyidik diyakini baru menggambarkan sebagian kecil dari dugaan praktik korupsi yang sedang dibongkar.

“Jangan ada kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. KPK harus menunjukkan bahwa siapa pun yang terlibat, baik pengusaha besar maupun pejabat tinggi, memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” katanya.

Menurut Uchok, keberhasilan KPK mengusut tuntas perkara ini akan menjadi tolok ukur keseriusan negara dalam memberantas praktik korupsi yang menggerus penerimaan negara. Sebaliknya, jika penyidikan berhenti pada lingkaran terbatas, publik akan semakin sulit percaya bahwa akar persoalan benar-benar telah dibongkar.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan pemeriksaan ulang terhadap pengusaha rokok Muhammad Suryo akan dijadwalkan kembali setelah yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik pada April lalu karena alasan pemulihan pascakecelakaan.

Dalam perkara ini, KPK tengah mengusut dugaan pengakalan pembayaran cukai melalui penggunaan pita cukai dengan tarif lebih rendah pada produk yang seharusnya dikenakan tarif lebih tinggi. Penyidik juga mendalami dugaan pengaturan sistem pemeriksaan impor yang diduga dimanfaatkan untuk meloloskan barang tertentu tanpa pemeriksaan fisik.

Hingga kini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka yang terdiri dari empat pejabat Bea Cukai dan tiga pihak swasta dari Blueray Cargo. Namun desakan publik terus menguat agar lembaga antirasuah tidak berhenti pada nama-nama yang telah diumumkan dan berani membongkar seluruh jaringan yang diduga berada di balik skandal tersebut.