
KAKINEWS.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat usai menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Melalui gelar perkara pada Senin (20/7/2026) malam, KPK resmi meningkatkan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, bersama sejumlah pihak lainnya sebagai tersangka dalam dugaan suap proyek serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan keputusan penetapan tersangka diambil setelah ekspose perkara yang dilakukan penyidik.
“Malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan,” kata Budi Prasetyo, Selasa (21/7/2026).
Menurut Budi, KPK akan membeberkan secara lengkap konstruksi perkara, kronologi operasi tangkap tangan, barang bukti, hingga identitas para tersangka dalam konferensi pers resmi.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan sedikitnya 19 orang. Delapan orang masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Mereka terdiri dari Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang, Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat, seorang pihak swasta, tiga orang ajudan dan sopir bupati, serta seorang pihak swasta lainnya yang diamankan di Jakarta.
KPK menduga perkara ini berkaitan dengan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap proyek pemerintah, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
“Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat,” ujar Budi.
Selain mengamankan para pihak, tim penyidik juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah beserta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.
Pada Senin malam, Ahmad Zaini tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 21.59 WIB dengan pengawalan ketat penyidik. Mengenakan kemeja biru, jaket, topi, dan masker putih, ia memilih bungkam saat dihujani pertanyaan wartawan mengenai dugaan korupsi yang menjeratnya.
Penetapan tersangka ini kembali menambah daftar kepala daerah yang tersandung operasi tangkap tangan KPK. Kasus tersebut juga menjadi sinyal bahwa praktik dugaan suap dan gratifikasi dalam proyek pemerintah daerah masih menjadi perhatian serius lembaga antirasuah.







