
KAKINEWS, HSS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan tanggapan eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (24/6/2026), di Aula Utama Lantai II Gedung DPRD HSS.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD HSS, H. M. Kusasi, S.E., S.AP., M.M., didampingi Wakil Ketua I DPRD HSS, H. Husnan, S.Ag. Rapat dihadiri lebih dari separuh anggota DPRD HSS sehingga dinyatakan kuorum. Turut hadir dari pihak eksekutif para Asisten, Staf Ahli, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSS.
Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, S.E., S.Sos., diwakili Wakil Bupati HSS, H. Suriani, S.Sos., M.AP., yang menyampaikan jawaban resmi pemerintah daerah atas pandangan umum tujuh fraksi DPRD terhadap dua Ranperda, yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Perubahan tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Dalam pemaparannya, Wakil Bupati menegaskan sejumlah langkah strategis yang akan terus diperkuat oleh Pemerintah Kabupaten HSS, di antaranya penerapan digitalisasi dan transparansi sistem Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meminimalisasi potensi kebocoran penerimaan daerah.
“Pelayanan berbasis digital pada sistem penerimaan PAD akan terus dioptimalkan, disertai penetapan target pendapatan yang dilakukan secara cermat dan terukur,” ujarnya.

Selain itu, Pemkab HSS juga menekankan pentingnya penerapan tarif pajak dan retribusi yang berkeadilan melalui sistem tarif berjenjang, dengan tetap memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat dan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan.
Menanggapi masukan terkait serapan anggaran, pemerintah daerah berkomitmen melakukan percepatan pelaksanaan program, evaluasi berkala, serta pengawasan belanja yang lebih ketat agar penggunaan APBD tetap berorientasi pada hasil dan selaras dengan RPJMD.
Di bidang pengelolaan aset, Pemkab HSS terus memperkuat tata kelola melalui peningkatan akurasi data guna meminimalisasi risiko penyalahgunaan aset daerah.
Pada akhir penyampaiannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD HSS atas masukan dan dukungan terhadap kedua Ranperda tersebut. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melaksanakan pengelolaan APBD secara transparan dan akuntabel.
Usai rapat paripurna, Wakil Bupati H. Suriani juga memberikan penjelasan kepada awak media terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SilPA) yang kerap disalahartikan sebagai keuntungan pemerintah daerah.
“Kami memahami masih adanya persepsi yang menganggap SilPA sebagai laba pembangunan. Padahal, SilPA merupakan sisa anggaran yang belum terserap pada tahun berjalan karena berbagai faktor dan wajib dipertanggungjawabkan. SilPA juga akan digunakan kembali sebagai tambahan anggaran pada tahun berikutnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, SilPA dapat berasal dari efisiensi anggaran, pelampauan target Pendapatan Asli Daerah, maupun penyesuaian pelaksanaan program. Ke depan, Pemkab HSS akan meningkatkan kualitas perencanaan, mempertajam target pembangunan, serta memperkuat pengawasan agar penyerapan anggaran semakin optimal, efektif, dan efisien.
-HSS SEMANGAT-
Sejahtera, Mandiri, Agamis, Mengayomi, dan Teknologis
(Kominfo-HSS/AJP/24062026)





