
KAKINEWS.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menyiapkan tambahan ruang fiskal sebesar Rp538,02 miliar dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dana yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 itu akan difokuskan untuk memperkuat program prioritas pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hal itu disampaikan Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR saat Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kota Banjarmasin dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Kamis (6/8).
Menurut Yamin, perubahan KUA-PPAS dilakukan sebagai penyesuaian terhadap perkembangan kondisi fiskal daerah, perubahan target pendapatan, kebutuhan belanja prioritas, serta hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2025.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat menjadi Rp2,160 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,678 triliun. Sementara itu, penerimaan pembiayaan dari SILPA Tahun Anggaran 2025 disesuaikan menjadi Rp538,02 miliar.
Tambahan ruang fiskal itu akan dialokasikan untuk mendukung program prioritas, pemenuhan mandatory spending, serta peningkatan layanan di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, lingkungan hidup, penanganan persampahan, dan pelayanan publik lainnya.

Pemko berharap pembahasan perubahan KUA-PPAS bersama DPRD dapat berjalan tepat waktu sehingga program pembangunan dapat segera direalisasikan demi memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.





