KAKINEWS.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah keras kabar mengenai operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang ramai beredar pada Kamis (20/8/2026).

Namun, bantahan tersebut bukan berarti tidak ada aktivitas penindakan atau pemeriksaan KPK di wilayah Bogor. Lembaga antirasuah justru mengakui tengah melakukan kegiatan lain dan meminta keterangan sejumlah pihak sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan kabar mengenai adanya peristiwa tertangkap tangan di Kabupaten Bogor tidak benar.

“Menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat, terkait kabar peristiwa tertangkap tangan di wilayah Kabupaten Bogor, kami klarifikasi bahwa informasi tersebut tidak benar,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).

Meski membantah adanya OTT, Budi mengakui KPK memang memiliki kegiatan di wilayah tersebut. Namun, KPK belum mengungkap secara rinci bentuk kegiatan maupun pihak-pihak yang terlibat.

“Adapun kegiatan lain oleh KPK di wilayah tersebut, benar ada, namun untuk saat ini secara detail kami belum dapat sampaikan,” kata Budi.

Menurut Budi, kegiatan tersebut berkaitan dengan permintaan keterangan yang dilakukan KPK sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat.

“Kegiatan permintaan keterangan, menindaklanjuti laporan masyarakat,” ujarnya.

KPK memastikan informasi mengenai kegiatan tersebut akan disampaikan kepada publik apabila waktunya sudah tepat.

“Pada waktunya kami tentu akan sampaikan kepada publik secara transparan,” tegas Budi.

Sebelumnya, kabar mengenai dugaan OTT KPK di Kabupaten Bogor menyebar luas. Informasi yang beredar menyebut sejumlah orang diamankan dan terdapat barang bukti berupa uang.

Bahkan, muncul kabar bahwa beberapa pihak telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Informasi tersebut kemudian memicu spekulasi mengenai dugaan perkara korupsi yang tengah dibidik KPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Namun, sampai saat ini KPK belum mengonfirmasi adanya OTT maupun mengungkap identitas pihak-pihak yang dimintai keterangan.

Dengan demikian, terdapat dua hal yang harus dibedakan secara tegas: KPK membantah adanya OTT di Kabupaten Bogor, tetapi pada saat bersamaan mengakui sedang melakukan kegiatan dan meminta keterangan terkait laporan masyarakat.

KPK juga belum membuka apakah kegiatan tersebut berpotensi berkembang menjadi penyelidikan atau penyidikan perkara pidana korupsi.

Publik kini menunggu penjelasan resmi KPK mengenai kegiatan di Bogor tersebut. Terlebih, lembaga antirasuah telah menyatakan akan menyampaikan informasi secara transparan ketika waktunya dinilai tepat.