KAKINEWS,ID Tanjung – Warga Padangin Tabalong keluhkan ke DPRD soal Debu angkutan Batubara PT Adaro Indonesia (AI).

Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat dengar pendapat dengan warga Desa Padangin Kecamatan Muara Harus, Senin (24/8/2026).

Pembahasan rapat fokus pada keluhan warga Desa Padangin yang merasakan limbah debu dari aktivitas pengangkutan batu bara PT Adaro Indonesia, yang tidak jauh dari tempat tinggalnya.

Kepala Desa Padangin, Rahmadi mengatakan masalah debu yang dirasakan warganya sangat mengganggu. “Saya sampai tidak bisa tidur masalah debu ini,” ujarnya.

Agar tidak berdebu, dia mengusulkan agar perusahaan melakukan penyiraman jalan. Ia juga meminta truk trailer angkutan batu bara berjalan perlahan ketika memasuki kawasan yang berdekatan permukiman.

Syaiful, warga Desa Padangin, mengeluhkan soal debu tersebut yang sudah berterbangan masuk ke dalam rumahnya. “Kami sampai membersihkan rumah tiga kali,” katanya.

Ia mengatakan, dulu ganti rugi limbah debu pernah diterimanya. Namun, kini tidak ada lagi karena jalan sudah diaspal. Padahal, sampai sekarang tak kunjung diaspal.

Sebagai solusi, ia menawarkan agar lahan milik warga dibebaskan, sebagaimana usulan perwakilan Adaro sebelumnya. Namun, tidak juga direalisasikan.

Perwakilan PT Adaro Indonesia, Antoni mengatakan, terkait masalah pembebasan lahan sudah lama akan dilaksanakan sejak tahun 2023 lalu. Realisasi ganti rugi lahan itu tidak terjadi karena tidak ditemukan kecocokan harga antara warga dan perusahaan. “Kalau kami mengikuti harga di warga, buget kami tidak sebesar itu,” ujarnya.

Namun, dalam waktu dekat Adaro ada keinginan membeli lahan warga, tapi hanya untuk lahan yang dibutuhkan untuk operasional perusahaan. “Luasnya lima persil,” katanya.