KAKINEWS.ID Tanjung – Pelaku diduga pembakaran lahan di wilayah Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, beriniial HAR (27), diamankan Satreskrim Polres Tabalong.

Pria ini diamankan petugas, saat berada di kediamannya di Jalan Pertamina, Kelurahan Mabuun. Identitas pelaku berhasil terungkap melalui rekaman CCTV yang langsung ditindaklanjuti petugas setelah adanya kejadian kebakaran lahan.

“Dari hasil penyelidikan diketahui lahan yang terbakar merupakan milik orang lain dengan luas sekitar 2.500 meter persegi,” kata Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas, Iptu Heri Siswoyo, Jumat (28/8/2026).

Dikatakan, pengungkapan berawal dari laporan adanya kebakaran lahan di Kompleks Swadarma Lestari Blok D RT 11/RW 04, Kelurahan Mabuun, pada Minggu (23/8/2026) siang.

Mendapat informasi tersebut, personel Polres Tabalong bersama Inafis dan piket fungsi mendatangi lokasi kejadian untuk membantu proses pemadaman bersama BPBD Kabupaten Tabalong.

Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara.

Petugas juga memperoleh rekaman CCTV dari salah seorang saksi yang lokasi rumahnya berjarak sekitar 30 meter dari tempat kejadian.

Dalam rekaman tersebut terlihat seorang pria mengenakan baju kaos hitam celana pendek mengendarai sepeda motor matik.

Pria itu berhenti di pinggir jalan di sekitar lokasi dan kemudian melakukan pembakaran lahan sebelum meninggalkan tempat tersebut.

Berdasarkan rekaman CCTV dan juga keterangan sejumlah saksi, petugas berhasil mengidentifikasi pria itu sebagai HAR dan kemudian langsung dapat diamankan di rumahnya.

Saat dilakukan pemeriksaan dan diperlihatkan rekaman CCTV, pelaku mengakui dirinya merupakan orang yang terlihat dalam rekaman tersebut.

Pelaku juga mengakui membakar lahan menggunakan puntung rokok dengan alasan iseng atau mencoba-coba apakah lahan tersebut dapat terbakar atau tidak.

Untuk pelaku saat ini telah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.