
KAKINEWS.ID, BANJARMASIN — Pemerintah Kota Banjarmasin terus mempersiapkan diri untuk mengikuti Program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan dukungan Bank Dunia (World Bank).
Persiapan tersebut ditandai dengan kunjungan Kepala Subdirektorat Perencanaan Wilayah III Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Wisnu Hidayat, ke Balai Kota Banjarmasin, Kamis (27/8).
Kedatangan Wisnu diterima Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, yang mewakili Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR. Pertemuan berlangsung di Aula Kayuh Baimbai dalam rangka pelaksanaan Desk Dokumen Teknis sekaligus kunjungan lapangan terkait pelaksanaan program LSDP di Kota Banjarmasin.
Program LSDP merupakan salah satu program strategis nasional berskala besar yang diarahkan untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah terpadu dari hulu hingga hilir. Program tersebut mengusung pendekatan ekonomi sirkular, sehingga pengelolaan sampah tidak hanya berorientasi pada pengurangan dan pembuangan, tetapi juga pemanfaatan kembali sampah sebagai sumber daya.
Dalam program tersebut, Kota Banjarmasin terpilih sebagai salah satu dari 30 kabupaten/kota di Indonesia yang menjadi wilayah percontohan nasional.

Namun, sebagai daerah percontohan, Pemko Banjarmasin masih perlu memenuhi sejumlah persyaratan dan catatan hasil verifikasi teknis yang ditetapkan pemerintah pusat.
Melalui Desk Dokumen Teknis, berbagai dokumen dan kesiapan pemerintah daerah akan ditelaah untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan program. Selain itu, kunjungan lapangan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi dan kesiapan infrastruktur maupun sistem pengelolaan sampah di Kota Banjarmasin.
Keterlibatan Banjarmasin dalam program LSDP diharapkan dapat memperkuat tata kelola persampahan sekaligus mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
Program ini juga menjadi peluang bagi Kota Banjarmasin untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor persampahan melalui dukungan pemerintah pusat dan pendampingan Bank Dunia.





